Penyaluran Dana BKBK Terbatas, Pemkab Lakukan Efisiensi

TERBATAS : Penyaluran Dana BKBK terbatas sehingga Pemkab harus memutar otak untuk melakukan efisensi.-Foto : Ilustrasi-Jambi Independent

MUARASABAK,JAMBIKORAN.COM  – Realisasi penyaluran Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi pada tahun anggaran berjalan hanya mencapai 60 persen dari total pagu.

Sebanyak 40 persen dana lainnya tidak dapat dicairkan akibat kebijakan efisiensi yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pencairan 60 persen tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama disalurkan sebesar 30 persen pada bulan Maret, sementara tahap kedua sebesar 30 persen lagi hingga kini masih dalam proses pencairan dan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember.

BACA JUGA:Pelaku Ambil Pisau dari Dinding Masjid 24, Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Penikaman di Pasar Angsoduo

BACA JUGA:Matthew McConaughey Ungkap Perjalanan Emosional Sebelum Menemukan Cinta Sejati

Kondisi ini menimbulkan konsekuensi bagi pemerintah desa di Kabupaten Tanjab Timur. Pemerintah desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjab Timur mengaku berharap dana BKBK dapat disalurkan sepenuhnya sesuai pagu awal. Namun, kebijakan efisiensi provinsi membuat proses tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Kabid Pembangunan Desa Dinas PMD Tanjab Timur, Rica Saputra, mengatakan bahwa dana BKBK memiliki peranan penting dalam mendukung operasional dan pembangunan desa.

"Peruntukan dana BKBK telah diatur dalam Pergub Nomor 12. Dana ini dipakai untuk BPJS Ketenagakerjaan, gaji pegawai Syara’, pembangunan infrastruktur desa, belanja modal, dan berbagai kebutuhan prioritas lainnya," ucapnya.

Selain anggaran tahun berjalan, pencairan tunda salur dana BKBK tahun 2024 sebesar 70 persen juga telah diselesaikan sepenuhnya. Hal ini menjadi langkah positif bagi desa yang sempat tertunda dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan.

BACA JUGA:Dahlia Poland dan Fandy Christian Tetap Kompak Asuh Anak di Tengah Proses Perceraian

BACA JUGA:El Rumi Mantapkan Hati Berumrah sebelum Naik Pelaminan, Berangkat Desember

Rica menjelaskan bahwa dana BKBK masih akan dialokasikan pada tahun 2026 mendatang. Namun, besaran anggaran dipastikan mengalami penurunan akibat dampak efisiensi berkelanjutan yang diterapkan pemerintah provinsi.

"Kami tetap berharap pelaksanaannya dapat berjalan optimal meskipun anggarannya dikurangi," jelasnya.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah desa di Tanjab Timur diimbau menyesuaikan perencanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat agar tetap berjalan efektif sesuai kemampuan keuangan yang tersedia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan