KMP Bukan Lahan Cuan Pejabat Bupati M Syukur Pimpin Rapat Pemetaan serta Kesiapan Lahan
M Syukur, Bupati Merangin.-IHWAN SAHRI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent j
BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus tancap gas menyiapkan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Untuk mempercepat langkah tersebut, Pemkab menggelar rapat konsolidasi Satgas Koperasi Merah Putih yang memusatkan perhatian pada pemetaan serta kesiapan lahan.
Rapat yang berlangsung di Aula Depati Payung, Kantor Bupati Merangin, dipimpin langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur bersama Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto. Pertemuan ini membahas berbagai persoalan teknis di lapangan, terutama soal status lahan untuk pembangunan gudang dan sarana pendukung koperasi.
Bupati M. Syukur menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih bukan proyek bisnis dan tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan.
“Ini adalah program yang benar-benar dirancang untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan proyek pribadi siapa pun. Prinsipnya jelas: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat,” tegas Syukur di hadapan para camat, kades, dan lurah.
BACA JUGA:Terpantau Belasan Titik Hotspot, Akibat Curah Hujan di Kabupaten Tebo Minim
BACA JUGA:Baleg DPR Cabut RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan Dari Prolegnas 2026
Ia juga meminta jajaran koperasi, camat, dan kepala desa agar lebih aktif mengajak masyarakat menjadi anggota. Menurutnya, jika koperasi berjalan optimal, roda ekonomi di Merangin akan bergerak jauh lebih cepat karena dana pembangunan fisik sudah tersedia.
Meski demikian, Syukur mengakui masih ada kendala yang harus diselesaikan, terutama terkait ketersediaan lahan di sejumlah desa. Dari 127 KDKMP yang direncanakan, baru 67 yang memenuhi standar minimal luas 1.000 meter persegi. Sementara itu, 47 lokasi belum memenuhi syarat, dan 12 desa bahkan tidak memiliki lahan sama sekali.
Data dari Google Form yang diisi pengurus juga menunjukkan beragam status lahan: 63 merupakan aset desa, 17 milik pemerintah daerah, dan 23 lainnya berada di lahan dengan status kepemilikan berbeda.
“Ada 23 lokasi yang tidak berada di atas aset desa atau pemerintah. Ini harus kita cari solusi terbaiknya. Tidak semua desa punya lahan siap pakai, tapi kita harus menyelesaikannya bersama,” ujar Syukur.
Ia juga menyoroti munculnya keberatan dari tokoh masyarakat di beberapa wilayah yang tidak ingin lahan desa digunakan karena memiliki fungsi lain, seperti lapangan olahraga. Syukur meminta camat dan kades untuk melakukan pendekatan persuasif.
“Jangan sampai program baik ini justru terhambat. Ajak tokoh masyarakat berdiskusi, libatkan mereka sebagai bagian dari koperasi. Saya ingin Merangin menjadi contoh nasional atas keberhasilan program ini,” harapnya.
Menutup rapat, Bupati yang juga memimpin Satgas meminta seluruh unsur, termasuk Babinsa di wilayah, untuk mengawal program ini hingga pembangunan fisiknya benar-benar terwujud dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Merangin. (*/ira)