Afiful Akbar Diberhentikan Sementara, Oknum Pegawai Lapas Diduga Masuk Jaringan Internasional
Editor: Jennifer Agustia
|
Minggu , 14 Jan 2024 - 20:15
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/48b3b57300d37dd61160157ca6c70143.jpg)
NARKOBA: Dua tersangka kepemilikan 52 Kg sabu saat digelandang ke tahanan Polresta Jambi.-SYAMSUDIN/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent