Pakai Motor Butut Saat Kerja

Zainal Arifin ketua RT saat menceritakan keseharian tersangka Andrie Triyono yang turut mendampingi jaksa saat giat geledah sita di rumah tersangka.--

PALEMBANG - Keseharian Andrie Triyono (34) tersangka korupsi bobol dana nasabah salah satu bank milik pemerintah senilai Rp 6,4 miliar di mata warga sekitar tempat tinggalnya dikenal sebagai orang biasa-biasa saja.

Zainal Arifin, Ketua RT 34 RW 10, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, blak-blakan ungkap sosok keseharian tersangka Andrie Triyono.

BACA JUGA:4 Manfaat Buat Kesemek, Ternyata Bisa Menyehatkan Mata dan Jantung

BACA JUGA:Caleg DPRD Jember Dilaporkan Polisi, Karena Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

Diwawancarai saat mendampingi penggeledahan rumah tersangka oleh penyidik Kejati Sumsel, Zainal cukup kaget salah seorang warganya jadi tersangka korupsi.

Menurut Zainal, dalam keseharian tersangka Andrie Triyono dikenal warga sekitar kebanyakan masyarakat pada umumnya cenderung biasa-biasa saja.

Bahkan, menurut Pak RT saat hendak pergi bekerja sering terlihat selalu menggunakan sepeda motor tua alias butut yang biasa digunakan untuk aktifitasnya sehari-hari.
Sepengetahuan Zainal, rumah yang ditempatinya saat ini memang tanah milik kedua orangtuanya dan sejak lahir sudah menempati rumah yang saat ini digeledah Kejati Sumsel.
Selain tersangka, rumah yang bersebelahan persis di pinggir jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Kancil Putih Palembang ini juga turut tinggal bersama kedua orang tuanya.
Diakuinya, sekarang rumah tersebut tidak dihuni lagi karena kedua orangtuanya pasca ditetapkan sebagai tersangka diungsikan ke tempat keluarga yang lain.
"Kedua orang tuanya sakit, apalagi mungkin ditambah mendengar kabar seperti ini," ungkapnya
"Namun memang, yang bersangkutan ini jarang dirumah karena kesibukannya bekerja diluar kota sebagai pegawai Bank," tambah Zainal Arifin.
Dirinya pun menceritakan, bahwa baru tahu jika salah satu warganya Andrie Triyono ini jadi tersangka korupsi oleh Kejati Sumsel.
Ia mengaku mengetahuinya, saat petugas intelijen Kejati Sumsel mencari tersangka dirumah namun tidak pernah ketemu.
"Lalu saat itu, petugas jaksa datang kerumah saya guna mencari tahu keberadaan tersangka, barulah saya tahu yang bersangkutan terjerat kasus korupsi ini," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka Andrie Triyono sempat menyandang status sebagai buronan Kejati Sumsel selama 1 bulan, lantaran beberapa dipanggil secara patut tidak pernah hadir.
Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) dan Intelijen Kejati Sumsel didalam salah satu rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Tersangka Andrie Triyono yang merupakan oknum pegawai bank di Cabang Kayuagung OKI dengan jabatan sebagai Supervisor Marketing.
Tersangka Andrie Triyono dalam modus perkaranya disebutkan, yakni dengan cara menduplikasi nomor handphone mobile banking miliki nasabah Bank BNI pada salah satu kantor cabang di Kabupaten OKI.
Tercatat, kurang lebih 8 rekening milik nasabah Bank yang dibobol oleh tersangka Andrie Triyono yang dilakukan selama 1 tahun di tahun 2022.
Akibat perbuatan tersangka Andrie Triyono, dari 8 rekening nasabah Bank tersebut telah merugikan keuangan negara khususnya nasabah senilai Rp 6,4 miliar.
Yang cukup mengagetkan, terungkap fakta bahwa uang milik nasabah bank senilai Rp6,4 miliar sebagian besar habis digunakan tersangka Andrie Triyono untuk bermain judi online alias slot. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan