Respon Dari 3 Capres terkait Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak

Ganjar Pranowo - Anies Baswedan -Prabowo Subianto -Bindo-

Adapun dalam Ayat 3, menyatakan bahwa pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik dapat melaksanakan kampanye apabila yang bersangkutan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden; anggota tim kampanye; atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)

Tag
Share