Respon Dari 3 Capres terkait Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak
Editor: Finarman
|
Minggu , 28 Jan 2024 - 13:54
Ganjar Pranowo - Anies Baswedan -Prabowo Subianto -Bindo-
Adapun dalam Ayat 3, menyatakan bahwa pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik dapat melaksanakan kampanye apabila yang bersangkutan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden; anggota tim kampanye; atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)