Viral! Soal Skema Pembayaran Kuliah di ITB Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Kampus dan OJK

Heboh Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol--Disway-

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto membenarkan bahwa pihak kampus ITB melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah bagi para mahasiswanya.

"ITB (seperti PTN/PTS lain) bekerja sama dengan lembaga nonbank," kata Naomi, Kamis 25 Janauri 2024.

Dia menyebut kerja sama ini dilakukan dengan lembaga keuangan yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui keterangan tertulisnya, Naomi menjelaskan, untuk metode pembayaran, ITB memberikan banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank, mulai layanan virtual account, kartu kredit, hingga melalui lembaga nonbank khusus pendidikan yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

"Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa," kata Naomi, Jumat 26 Januari 2024.

OJK Panggil Dana Cita Terkait Layanan Cicilan

OJK pun memanggil PT Inclusive Finance Group (Dana Cita) terkait viralnya penggunaan layanan Dana Cita untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di ITB.

Hasilnya, penawaran pinjaman untuk UKT sebuah pilihan yang diberikan kepada mahasiswa yang kesulitan membayar.

"Menurut keterangannya Dana Cita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Januari 2024.

OJK menerangkan pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Dana Cita.

Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Dana Cita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Menurut OJK, Dana Cita juga menyampaikan bahwa kerja sama Dana Cita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, tapi hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya. (*)

Tag
Share