Waduh, SDN 212 Kota Jambi Sore Tadi Disegel Sekelompok Warga

Situasi penyegelan SD 212 Kota Jambi.--

Sementara untuk pembayaran ganti rugi akan dilakukan setelah semua proses selesai. Tentunya akan dianggarkan terlebih dahulu melalui APBD Kota Jambi.

 

"Kalau sudah disepakati, Pemkot akan mengalokasikan anggaran untuk membeli tanah tersebut. Setelah proses selesai, nanti SHM menjadi milik Pemkot Jambi," jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan