Fahmi: Ada Aset Pertamina, Soal Sengketa Lahan SDN 212

TINJAU: Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat meninjau kondisi SDN 212 Kota Jambi beberapa waktu lalu.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

Sri mengatakan, tahapan saat ini masih dilakukan pengukuran ulang, untuk memastikan secara jelas luasan lahan tersebut. Setelah itu, baru KJPP akan menilai berapa Pemkot jambi harus membayar lahan tersebut. 

“Setelah itu, tahap akhirnya baru eksekusi pembayaran,” jelasnya.

BACA JUGA:Terlalu Banyak Buat Kesalahan

BACA JUGA:Tips Praktis untuk Mencapai Keuangan yang Lebih Stabil

Diakui Sri Purwaningsih, banyaknya tahapan yang harus dilalui itu, maka pihak penggugat merasa pemerintah bertele-tele dalam menyelesaikan persoalan itu.

“Padahal yang memang begitu tahapannya, dan itu harus kita lalui,” kata Sri.

Ia berharap berdasarkan estimasi, maka sekitar bulan Februari atau Maret 2024 nanti, proses pembayaran akan dilakukan. 

“Pengukuran sudah, kita libatkan semua instansi dan penggugat, jika sudah fix, maka KJPP akan menilai, dan kalau sudah langsung kita bayarkan,” katanya. (zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan