Menunggak Listrik Hingga Rp 400 Jutaan, PDAM Tirta Pengabuan Minta Kompensasi

--

TANJAB BARAT - PDAM Tirta Pengabuan, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) ternyata tidak hanya terjerat sekandal dugaan korupsi. Namun juga menunggak listrik hingga ratusan juta rupiah.
    Penunggakan ini tertuang dalam surat PLN yang ditujukan ke Sekertariat Dserah Tanjabbar dengan surat nomor 0192/AGA.04.03/F11020200/2003, tertanggal 1 November 2023, tentang pembayaran rekening listrik Perumda Tirta Pengabuan.
    Didalam surat itu  tertulis, menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 500/2458/Eko/2023 tanggal 31 Oktober 2023 perihal Mohon dispensasi penundaan pembayaran listrik Perumda Tirta Pengabuan, dengan ini menyampaikan sebagai berikut. Pertama,  Terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dengan PT PLN (Persero) UID S2JB UP3 Jambi ULP Kualatungkal.
    Kedua, diinformasikan bahwa tunggakan rekening listrik Perumda Tirta Pengabuan saat ini sudah memasuki periode 2 bulan yaitu Tunggakan Oktober dan Tagihan November 2023.
    Ketiga, berdasarkan poin 2 dan 3 diatas, besar harapan kami untuk Pemerintah Daerah dapat melakukan pembayaran rekening listrik tersebut.
Di surat tersebut juga tertulis apabila pada minggu ketiga Bulan November 2023 belum dilakukan pelunasan sesuai dengan komitmen surat sebelumnya maka kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Terkait hal itu, Kepala PLN ULP Kualatungkal, Assyauqi Putra Izzati mengatakan tugakan PDAM Trita Pengabuan mencapai Rp 420 jutaan untuk satu bulannya. Ia menyebutkan, untuk pembayaran tagihan tunggakannya saat ini masih dalam proses oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.
    "Nominal tunggakan tagihan listriknya itu kisaran Rp. 400 Juta dalam satu bulan," katanya, Kamis (09/11).
    Terkait tungakkan itu, Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan pihaknya tengah menindak lanjuti terkait dengan tumggakan listrik di PDAM Tirta Pengabuan. Menurutnya, terkait dana untuk pembayaran ke PLN tersebut sudah ada akan tetapi masih tertahan dengan adanya pergeseran anggaran. Selain itu, pihaknya minta dispensasi penundaan pembayaran listrik Perumda Tirta Pengabuan kepada PLN ULP Kuala Tungkal.
    “Memang ada. Tapi kemarin kita sudah rapatkan terkait hal tersebut di Aula Rumah Dinas Bupati. Duit untuk bayarnya ada, tapi kita minta tunda dulu pembayaran, karena saat ini sedang melakukan mekanisme pergeseran anggaran," sebutnya.
    "Terkait hal tersebut, maka kita (Pemerintah, red) akan melakukan pergeseran anggaran, namun itu akan kita kaji dan analisa dulu, jangan sampai menyalahi aturan dan sekarang dalam proses,"sambungnya.
    Sekda menegaskan tidak akan ada pemutusan sebab jika pemutusan terjadi akan berdampak kepada hajat hidup orang banyak."Kita juga sudah minta kepada PLN agar tidak dilakukan pemutusan aliran listrik, dikarenakan hal itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Tapi, tunggakan itu pastilah kita bayar, karena selama ini tidak pernah menunggak,”pungkasnya.
    Direktur Perumda Tirta Pengabuan, Feri Elvianto mengaku saat ini anggaran untuk subsidi listrik di 2023 hanya berkisar Rp3 miliar. Hal ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5 miliar.
    “Dari awal sebelum saya menjabat direktur, awalnya PDAM mengajukan anggaran Rp 5 miliar untuk anggaran khusus subsidi listrik tahun 2023, namun yang disetujui Rp. 3 miliar," katanya.
    Feri menjelaskan anggaran Rp 3 miliar hanya bisa bertahan untuk mencukupi pembayaran listrik selama 8 bulan saja. Sedangkan sisanya dibantu dengan uang kas PDAM. Ia mengaku memiliki jalan keluar untuk kekurangan pembayaran listrik. PDAM mendapatkan tambahan anggaran subsidi listrik senilai Rp. 1,2 miliar.
    “Namun, kalau kita terus bayar dari uang kas, keuangan kita tidak mencukupi untuk operasional lainnya. Seperti membeli bahan kimia, dan belum lagi pembayaran gaji karyawan. Semuanya sudah clear, tinggal menunggu prosesnya. Kalau tidak hari ini atau besok pembayaran tagihan listrik PLN sudah bisa dibayarkan,”pungkasnya. (Rul/viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan