Kejati Jambi Raih Juara 2 Predikat Terbaik Pelayanan Informasi Publik Se-Indonesia
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani saat menerima penghargaan--
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penghargaan untuk prestasi Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi).
Kejati Jambi berhasil meraih juara 2, dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) Terbaik se-Indonesia.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany.
Penyerahan penghargaan digelar pada acara Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, di Mercure Hotel Jakarta, Kamis 9 November 2023.
Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumadana menyampaikan bahwa Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital memiliki peran yang vital dan strategis.
Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan.
"Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi, akan sia-sia, karena tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja-kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan,“ ujar Kapuspenkum, Ketut Sumadana.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung kepada Kejati Jambi atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik.
Selain itu, Seksi Penkum Kejati Jambi juga dinilai telah aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, maupun website yang mudah digunakan untuk kaum rentan dengan fasilitas AI Readable Font yaitu membaca huruf otomatis.
“Alhamdulillah raihan penghargaan ini terwujud atas dukungan dari Pimpinan dan kerjasama seluruh bidang yang ada di Kejaksaan Tinggi Jambi dalam hal informasi," jelas Lexy, Kasi Penkum Jambi. (*)