Soal Sampah Liar yang Menumpuk, DLH Kota Jambi: Seperti Main Kucing-Kucingan
Satu alat berat diturunkan untuk membersihkan sampah liar di kawasan Telanaipura-RIZAL ZEBUA/Jambi Independent-
JAMBI – Upaya penangan sampah di Kota Jambi terus dilakukan pihak terkait.
Namun, upaya ini tak begitu sebanding dengan ulah oknum-oknum masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Seperti contoh kasus sampah liar di kawasan Jalan Lintas Timur, Kecamatan Telanaipura.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, akui sudah kerap dibersihkan. Hanya saja memang, masih ada oknum masyarakat yang membuang sampah di sana di waktu-waktu tertentu.
BACA JUGA:Soal Tumpukan Sampah Liar di Jalan Lintas Timur, DLH Kota Jambi: Sudah Kerap Dibersihkan
BACA JUGA:Masih Temukan TPS Liar, Sampah Menumpuk Di beberapa Titik
Bahkan dijelaskan Kadis LH Kota Jambi, Ardi, pihaknya juga sudah melakukan penjagaan di kawasan tersebut supaya tidak ada lagi oknum masyarakat yang membuang sampah di sana.
"Karena warga setempat juga merasakan dampaknya dari sampah itu," kata Ardi.
Namun sebut Ardi, meskipun ada penjagaan oleh pihak RT setempat, tetap masih saja ada oknum masyarakat yang membuang sampah di sana di waktu-waktu tertentu.
"Seperti main kucing-kucingan, kadang yang menjaga kecolongan juga. Kami akan minta penguatan penjagaan melalui Satpol PP juga," imbuhnya.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Perkuat Strategi Penanganan Sampah
BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Lihat Langsung Kondisi Sampah di Kota Jambi, Begini Kondisinya
Lebih lanjut Ardi menjelaskan, lokasi tumpukan itu butuh waktu untuk pembersihan secara total.
Bahkan, DLH Kota Jambi juga melibatkan masyarakat setempat hingga mahasiswa peduli lingkungan, untuk membersihkannya.
Termasuk di antaranya, menurunkan alat berat guna membantu membersihkan tumpukan sampah liar tersebut.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih memberikan beberapa instruksi kepada jajarannya, sebagai mitigasi percepatan penanganan sampah.
BACA JUGA:Apes, Harus Bayar Rp5 Juta, Ketangkap ‘Basah’ Buang Sampah
BACA JUGA:Buang Sampah Sembarangan akan Diberi Sanksi
Di antaranya masih terdapat kendaraan pengangkut sampah yang rusak.
Faktor lainnya, masih tidak disiplinnya masyarakat dalam pembuangan sampah yang semestinya dilakukan dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB.
"Sehingga, sampah yang sudah diangkut dari TPS namun muncul lagi timbulan sampah baru yang dibuang oleh masyarakat. Belum lagi, adanya dugaan sebagian warga dan oknum pelaku usaha yang membuang sampah di TPS dengan volume yang besar, dimana seharusnya sampah volume besar langsung dibuang ke TPA," ujar Sri.
Sri juga menyoroti perlunya peningkatan penegakan hukum kepada pelaku yang membuang sampah tidak pada waktunya dan melebihi kapasitas.
BACA JUGA:Pengumpul Mandiri Dijatah 1 Ton Sampah, Soal Retribusi di TPA Talang Gulo
BACA JUGA:Alfin: Sempat Bersitegang, Pengawasan Sampah di TPS Kebun Kopi
"Ini untuk mencegah terjadinya timbulan sampah pada waktu siang hari dari pukul 06.00 sampai 18.00 wib. Selain itu, patroli malam hari juga harus dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum masyarakat yang membuang sampah melebihi kapasitas,” kata dia.
“Satpol PP agar memberikan sanksi hukuman kepada oknum masyarakat yang tertangkap tangan melakukan pembuangan sampah tidak pada waktunya, melebihi kapasitas serta membuang sampah tidak pada tempatnya,” tegas Sri Purwaningsih.(*)