Alfin: Sempat Bersitegang, Pengawasan Sampah di TPS Kebun Kopi

EVAKUASI: Tampak alat berat memindahkan sampah di TPS Kebun Kopi ke truk pengangkut, kemarin.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

JAMBI – Satu alat berat diturunkan untuk ‘mengevakuasi’ sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kebun Kopi, Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Sebab, hingga Kamis 4 Januari 2023, sampah masih terlihat menumpuk.

Bahkan sampah memenuhi sebagian badan jalan Jalan Raden Wijaya, Kebun Kopi, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Alat berat ini diperbantukan Dinas PUPR Kota Jambi. selain alat berat, 2 armada sampah milik DLH Kota Jambi juga diturunkan.

BACA JUGA:Jogging Track Danau Sipin Terendam, Diguyur Hujan Terus Menerus

BACA JUGA:Hari Ini Dewan Panggil DLH, Soal Retribusi di TPA Talang Gulo

Tak hanya itu, disebutkan Camat Jambi Selatan, Alfin Jalil mengatakan, sejak 2 hari belakangan ini, lokasi tersebut dijaga petugas gabungan.

Baik dari Kecamatan Jambi Selatan, Kelurahan Thehok maupun Satpol PP Kota Jambi.

“Tujuannya tentu saja agar memberikan kesadaran kepada masyarakat, mengenai tempat yang pas untuk membuang sampah,” terangnya.

Sebab, di TPS kontainer sampah tersebut telah tertulis, hanya diperbolehkan membuang sampah pada pukul 18.00 WIB hingga 08.00 WIB.

BACA JUGA:Junedi: Pemkot Jangan Plin Plan, Soal Polemik Stockpile PT SAS

BACA JUGA:Pengendara Harus Tunjukkan STNK, Beli BBM Subsidi di SPBU Kota Jambi

Namun faktanya, masih banyak, baik masyarakat maupun pedagang Pasar Kebun Kopi membuang sampah di luar jam tersebut.

Beberapa masyarakat yang ingin membuang sampah pun, terpaksa harus memungut kembali sampah yang dibuang lantaran larangan tersebut.

Tag
Share