Bangun Rumah Tak Layak Huni

--

KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengalokasikan anggaran rumah tak layak huni (RTLH) tahun ini. Meskipun realisasinya dianggaran perubahan.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Safrun mengatakan untuk RTLH tahun ini di anggarkan pada APBD Perubahan. Ia menyebut terkait dengan rekomendasi dari TAPD belum bisa ditahun ini maka dianggarkan pada perubahan.

BACA JUGA:4 Partai Dapat Kursi Pimpinan, Ini Nama-Nama Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029

BACA JUGA:Puluhan Warga SAD Merangin Ngamuk dan Blokir Jalan, Ini Penyebabnya

 

"Pada APBD Perubahan sekitar 200 rumah tak layak huni," ujarnya, Rabu 6 Maret 2024.

Setidaknya ada sebanyak 200 unit rumah tak layak huni yang tersebar dibeberapa ke kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Untuk tahun ini tiga kecamatan di Tanjab Barat yang cukup banyak menerima RTLH yakni Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, Seberang Kota," katanya.

Untuk rumah tak layak huni pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 4 miliar demi lancar program pemerintah untuk masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni. Diperkirakan untuk perunitnya pemerintah menggarkan biaya RTLH tersebut sebesar Rp 20 juta.

“Per unit kita bantu Rp 20 juta, kalau ditotal kan semuanya Rp 4 Miliar,”pungkasnya. (Rul/viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan