KPK Selidiki Tambang Batu Bara Jambi

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak--

JAMBI – Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kuota produksi dan realisasi batu bara di Provinsi Jambi, pada September 2023 lalu, ternyata berlanjut. Pengawasan pada dugaan tindak pidana di wilayah tambang menjadi perharian serius lembaga anti rasuah tersebut.

Di Jambi ada 10 ribu hektare area pertambangan, dengan jumlah pemegang IUP lebih dari 50. Artinya, rata-rata setiap pengusaha mengolah 200 hektar area tambang.  

BACA JUGA:Ahli Menyarankan Batas Konsumsi Gula dan Garam Sehari untuk Cegah Obesitas,Berapa Jumlahnya?

BACA JUGA:Penelitian : Lebih dari Satu Miliar Orang di Seluruh Dunia Mengalami Obesitas

Kuota produksi batu bara di Provinsi Jambi tahun 2022 lalu ditetapkan Kementerian ESDM sebanyak 39,7 juta ton. Sementara realisasi pada tahun itu hanya 17,5 juta ton. Kemudian, pada tahun 2023, kuota ditetapkan sebanyak 36,5 juta ton, dan hingga bulan Agustus realisasinya baru mencapai 11,6 juta ton.

Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, menegaskan, dugaan-dugaan ‘’permainan’’ di aktivitas tambang ini masih dalam kajian KPK.
“KPK tetap melakukan penyelidikan-penyelidikan, apakah suatu perbuatan itu merugikan negara atau perekonomian negara atau tidak. Kalau memang merugikan keuangan negara, maka KPK akan meningkatkan proses penyelidikan itu ke tahap penyidikan,” tegasnya ketika ditemui usai sidang promosi doktor Filpan Fajar Dermawan di kampus Unja, Telanaipua, Jambi.
Menurut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi itu, setelah cukup alat bukti meningkatkan status perkara, kemudian menentukan siapa tersangkanya.

“KPK tetap memantau kegiatan tambang yang terindikasi suatu tindak pidana korupsi, tidak terkecuali, batu bara, mineral, maupun minyak dan gas. Salah satunya adalah Provinsi Jambi,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, mengatakan, harus menjadi perhatian semua pihak, berapa sebenarnya produksi batu bara di Provinsi Jambi, karena semua penerimaan negara dan daerah dari batu bara itu, tergantung dengan jumlah produksinya.

Alex mencoba rata-ratakan masing-masing truk itu kapasitas angkutnya antara 10-30 ton. Jika rata-rata satu truk batu bara mengangkut 20 ton perhari, kemudian ada 5.000 truk beroperasi meskipun izin resminya habnya 4.000, tapi Pak KApolda bilang bias lebih dari 4.000. Artinya per hari ada 100.000 ton. Sehingga realisasi pertahun bias 30 juta ton.
Berdaraskan data, realisasi tahyun 2022 dan 2023, dibandingkan dengan kuota yang ditetapkan, sangat jauh selisihnya. Dia mempertanyakan, apakah kapasitas truknya lebih kecil, atau truk banyak rusak di jalan, sehingga realiasi tak sampai 50 persen.

“Apa iya 17 juta ton realisasinya?” katanya.
Alex menegaskan, itu adalah asumsi pihaknya, berdasarkan operasional angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Dia menyebutkan, tentu Kementerian ESDM juga memiliki hitungan sendiri, sampai menetapkan kuota sebanyak itu.
“Dengan kemacetan parah tahun 2022 realisasi 17,5 juta ton, tapi kuota diterbitkan sampai 39 juta ton. Sebetulnya, kan bias diukur dengan kapasitas jalan berapan, kemudian kapasitas angkutan, sehingga kuota yang ditetapkan bias menyesuaikan dengan kondisi,” katanya. (enn/ira)

Tag
Share