Bawaslu Muaro Jambi Belum Copot Sebagian Baleho

--

 

MUARO JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi telah berhasil menurunkan sebanyak 10.321 lembar Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

 

 

 

Ribuan APK tersebut tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Muaro Jambi, namun yang paling banyak terdapat di Sungai Gelam, Sungai Bahar, Kumpeh yang mencapai lebih dari 1.000 baleho per kecamatan.

 

 

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Dedi Wahyudi mengatakan, penurunan baleho itu telah dilakukan sejak beberapa hari lalu dan akan berakhir pada 27 November 2023 mendatang.

 

 

 

Dikatakan Dedi, dalam penurunan ribuan APK itu, mendapatkan berbagai kendala diantaranya baliho yang dipasang di tiang listrik dan juga di pohon pinang yang posisinya tinggi sehingga menyulitkan petugas untuk mencopotnya.

 

 

 

Lanjutnya, di beberapa jalan Protokol yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, masih terlihat banyak baliho yang masih terpasang. Menurut Dedi, pihaknya akan mencopot baleho tersebut hingga waktu yang ditentukan.

 

 

 

"Sebagian masih ada yang belum ditertibkan, karena kondisi keselamatan, seperti Billboard yang tinggi apalagi yang dekat kabel listrik, maka belum berhasil kami turunkan," mudah mudahan pada tanggal 27 November 2023 mendatang semuanya sudah berhasil kami turunkan," kata Dedi. (Jun/viz)

 

Tag
Share