Satu Pasangan Bukan Suami Istri Positif Narkoba, Terjaring Saat Operasi Pekat Siginjai I

TERJARING: Operasi Pekat Siginjai I mengamankan sepasang sejoli yang positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Sepasang bukan suami istri, digelandang ke Mapolda Jambi, karena terbukti positif mengkonsumsi Narkoba. Keduanya terjaring saat tim Polda Jambi melakukan Operasi Pekat Siginjai I, Selasa (12 Maret 2024) malam. 

Tim pekat melakukan penelusuran razia di tiga kos- kosan yang berada di kawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Tiga kos-kosan yang terjaring razia tersebut, tepatnya masih berada di lokasi yang berdekatan, di kawasan Telanaipura. 

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan ke satu persatu kamar kosan tersebut.

Akan tetapi, hanya dua kos-kosan yang dapat dicek oleh petugas. Sementara itu, satu kos-kosan lainnya tertutup rapat dan terkunci.

BACA JUGA:Ternyata Anak Perempuan Usia 5 Tahun Sering Tak Percaya Diri dan Merasa Kurang Kreatif

BACA JUGA:Lima Strategi Penyelenggaraan Haji Ramah Lansia

Dari dua kos-kosan yang dicek, petugas berhasil menjaring satu pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar kos.

Saat ditanya oleh petugas Operasi Pekat Siginjai I 2024, pria dari pasangan tersebut juga mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu.

Setelah itu, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Polda Jambi, petugas langsung melakukan tes urine kepada satu pasangan bukan suami istri tersebut. Hasilnya, ternyata keduanya terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Gubernur Sudah Kirimkan Nama Calon Pj Bupati Tebo

BACA JUGA:Gunakan Pengeras Suara Secara Proporsional

Kemudian, satu pasangan bukan suami istri ini pun langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, untuk dapat ditindaklanjuti.

Kanit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, AKP Irwan, pada Rabu (13 Maret 2024) mengatakan, dalam Operasi Pekat Siginjai di sebuah kos-kosan di kawasan Telanaipura, didapati satu pasangan bukan suami istri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan