Benarkah Bisa Bikin Batal? Ini Dia Hukum Menelan Ludah Saat Puasa
ilusrasi berbuka puasa dengan keluarga-Alodokter-
Dikutip dari buku tersebut, dalam Fathul Mu'in disebutkan bahwa puasa tidak batal, karena menelan ludah dari sumbernya, yaitu dari seluruh area rongga mulut.
Namun, jika air ludah tersebut sengaja dikumpulkan dalam mulut sehingga menjadi banyak lalu ditelan, di sini ada dua pendapat.
Sebagian ulama mengatakan tidak membatalkan puasa , dan ada pula yang mengatakan membatalkan puasa .
BACA JUGA:Harum Kecombrang di Menu Berbuka Puasa
BACA JUGA:8 Cara Memenuhi Kebutuhan Nutrisi Ibu Hamil saat Puasa
Imam an-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab (6/327) mengatakan, pendapat yang ashah (paling sahih) tidak membatalkan puasa.
Jika ludah banyak berkumpul tanpa sengaja, misalnya akibat banyak berbicara atau yang lainnya dengan tanpa sengaja kemudian menelannya, hal ini tidak membatalkan puasa tanpa ada perbedaan (khilaf).
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa menelan ludah saat puasa Ramadhan tidak membuat batal ketika ludah tersebut murni, tidak bercampur dengan lainnya, misalnya makanan.
Semoga bermanfaat.(*)