KPU Sarolangun Berhentikan 15 PPK yang Terlibat Pergeseran Suara Pemilu

Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujadid.--

Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun memberhentikan 15 orang panitia pemilihan kecamatan (ppk) atas kasus pergeseran suara di kabupaten tersebut pada saat pemilu lalu.

Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujadid kepada media di Jambi Jumat mengatakan pihaknya telah mengajukan pemberhentian sementara untuk ppk di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Pauh, Sarolangun dan Pelawan dan kami sudah mengajukan surat pemberhentiannya.

BACA JUGA:Film Horor ''Badarawuhi di Desa Penari'' Siap Menghantui Lebaran 2024

BACA JUGA:Benarkah Bisa Bikin Batal? Ini Dia Hukum Menelan Ludah Saat Puasa


Dia mengatakan pemberhentian sementara telah dilakukan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang  ppk tersebut dan pihak KPU Kabupaten Sarolangun akan melakukan pemeriksaan, jika terbukti, akan dipecat.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi pada Pemilu 2024 ditemukan pergeseran suara untuk DPRD Provinsi Jambi dapil Sarolangun- Merangin.

Berdasarkan data rekap perubahan perolehan suara partai politik Kecamatan Pauh dimana PPP memperoleh tambahan suara sebanyak 22 suara sedangkan partai Golongan Karya (Golkar) juga mendapatkan penambahan suara sebanyak tiga suara dan PDI Perjuangan bertambah satu suara di Kecamatan Pauh.

Pergeseran suara di Kecamatan Pauh terjadi dan tersebar di Kelurahan atau Desa Semaran yakni pada TPS 002, 003, 004, 005, 006, dan 007 dimana pada Kelurahan Sepintun ada di TPS 006, Kelurahan Kasang Melintang di TPS 001 dan 003, Kelurahan Seko Besar di TPS 002.

Kemudian pada Kelurahan Danau Serdang di TPS 002 dan 003, partai PPP mendapatkan penambahan suara sebanyak 64 di Kecamatan Sarolangun yang tersebar di Kelurahan Aur Gading, Kelurahan Bernai, Gunung Kembang, Lindung, Ladang Panjang, Sarolangun Kembang, Sukasari.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengakui bahwa ada pergeseran suara yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sarolangun, Jambi, sehingga membuat jadwal rapat pleno bertambah dari semula.
"Hasil penyandingan data yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sarolangun yang diajukan oleh saksi dari Partai Politik PDI-Perjuangan ditemukan ada pergeseran suara di Kecamatan Pauh, Pelawan dan Sarolangun." kata Anggota KPU Provinsi Jambi, Fachrul Rozi di Jambi, Rabu.
KPU Provinsi Jambi sebagai penyelenggara pemilihan umum itu membenarkan telah terjadi pergeseran suara setelah dilakukan rekapitulasi ulang di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Pauh, Pelawan dan Sarolangun.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Fachrul Rozi membenarkan terjadi pergeseran suara setelah dilakukan rekapitulasi ulang di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Pauh, Kecamatan Pelawan, dan Sarolangun. (ANTARA)

Tag
Share