Nasib Angkutan Batu Bara Jalur Darat Sarolangun-Batanghari akan Ditentukan Minggu ini

angkutan batu bara jalur darat jambi --

Jambi - Nasib angkutan batu bara dari Perusahaan Tambang Sarolangun ke Pelabuhan Batanghari akan ditentukan akhir pekan ini. Nantinya, hasil rapat evaluasi akan menjadi pedoman untuk melanjutkan kembali jalan tanah yang sempat terhenti akibat kemacetan di Batanghari pada Kamis, 14 Maret 2024. 

Tak hanya pengusaha tambang dan pelabuhan, jumlah personil satgas pengawasan di lapangan juga akan dievaluasi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang juga Ketua tim satgas wasgakkum batu bara Sudirman.

"Nanti akan rapat evaluasi akhir pekan ini, karena prinsip dasarnya jika dibuka jalur darat itu tak boleh macet dan pada Kamis ini krodit kondisinya," ujar Sudirman.

Oleh karena itu butuh kesadaran bersama baik pengusaha, angkutan (transportir) yang berizin dan Pelabuhan bisa bekerja sama dengan baik.

BACA JUGA:Sungai Batanghari Kembali Meluap, 2.000 Rumah di Kelurahan Legok Terdampak Banjir

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Siapkan Rp 76 Miliar

"Penyebab sementara kemacetan ini kami lihat karena ada ketidak patuhan para sopir, transportir terhadap pembatasan jumlah dan waktu operasional. Seharusnya mematuhi itu," sebut Sudirman.

Sekda juga tak memungkiri pihaknya akan mengevaluasi jumlah personil satgas pengawas di lapangan. Lantaran jumlahnya hanya terbilang sedikit 88 orang yang terdiri dari aparat gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Provinsi, Satpol PP dan Kepolisian.

"Bahkan alokasinya di lapangan bisa sampai 100 orang nanti kalau ada kekurangan dalam hal ini juga akan dievaluasi," ucap Sudirman.

Disinggung, fakta kemacetan karena para pihak perusahaan tak komitmen, dan harusnya sedikit kemungkinan jalur darat bisa dibuka lagi, Sudirman belum menjawab pasti.

BACA JUGA:UAS Jadi Imam Salat Jumat di Tanjab Timur

BACA JUGA:THR ASN Pemkab Muaro Jambi Segera Cair

"Yang jelas kita akan dudukkan dulu evaluasi, tak bisa serta merta diputuskan. Karena penghentiannya hingga keputusan evaluasi," katanya. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya menyurati pemilik pelabuhan dan pemilik tambang batu bara di Sarolangun dan Batanghari. Hal itu akibat kemacetan yang terjadi pada Kamis 14 Maret 2024.

Dalam surat itu diterangkan terkait penghentian hauling batu bara. Surat yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga selaku Wakil Ketua Tim Satgas wasgakkum Johansyah.

Tag
Share