Angkutan Batu Bara Dihentikan, Pemprov Jambi Lakukan Evaluasi

Wakil Ketua Tim Satgaswas Gakkum Batu Bara, Johansyah.--

JAMBI – Aktivitas angkutan batu bara, dari Kabupaten Sarolangun menuju Kabupaten Batanghari, dihentikan. Ini merupakan respon pemerintah atas keluhan masyarakat pengguna jalan yang terjebak macet di antara truk-truk angkutan batu bara.

Kepala Biro Ekonomi Pembangunan sekaligus Wakil Ketua Tim Satgaswas Gakkum Batu Bara, Johansyah mengatakan, penghentian sementara ini, disebabkan kemacetan yang cukup parah.

BACA JUGA:50 Kasus Diungkap dalam Operasi Pekat Siginjai I

BACA JUGA:Bandar Sabu Seberat 500 Gram Diamankan

“Dihentikan sementara mulai malam ini, sampai waktu tak ditentukan,” katanya, Kamis 14 Maret 2024.
Kemacetan itu terjadi lantaran adanya penumpukan angkutan batu bara di pintu masuk pelabuhan PT PUS Jebak, Kabupaten Batanghari.


Hal ini disinyalir lantaran tidak siapnya perusahaan tambang dan pelabuhan di Batanghari untuk menampung angkutan batu bara yang diizinkan beroperasi.           

                                                                                                                                                   
Menurut Johansyah, evaluasi perlu dilakukan terhadap pengusaha tambang dan pemilik pelabuhan, khususnys mengenai  fasilitas pelabuhan.


Pada kesepakatan sebelumnya, operasional angkutan batu bara selama bulan Ramadan dimulai pada pukul 21.00 dan berakhir pukul 04.00.


Dan yang terjadi, pelabuhan tidak bisa menampung seluruh angkutan yang beroperasi pada jam operasional tersebut. Berdasarkan kontrak kerja sama, ada 500 angkutan batu bara yang masuk ke pelabuhan PT PUS Jebak.


Diketahui, penghentian operasional angkutan batu bara ini sendiri hanya berlaku untuk rute dari Sarolangun menuju seluruh pelabuhan di Kabupaten Batanghari.


Sebab rute ini yang mengalami kemacetan parah dan berpotensi kembali menimbulkan kondlik sosial di tengah masyarakat. Sementara untuk angkutan batu bara dari Muarojambi menuju Sungaigelam, masih beroperasi seperti bisasa.
Senada dengan itu, Ariansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jambi juga mengatakan, penghentian yang dimulai sejak Kamis malam ini, juga betujuan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap kesiapan perusahaan di Sarolangun serta pelabuhan PT PUS Jebak di Batanghari.
“Malam ini mulai dihentikan. Pemerintah akan lakukan evaluasi kesiapan perusahaan serta pelabuhan,” kata Ariansyah.
Sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Harus ketika ditanyakan mengenai kemacetan ini mengatakan, operasional angkutan batu bara itu sedang dihentikan sementara, sebagai bentuk evaluasi atas operasionalnya sejak awal dibuka kembali.
"Kan sudah di stop dulu, kita evaluasi. Ini kan sifatnya baru uji coba, belum permanen," katanya.
Menurut Gubernur, angkutan batu bara yang diizinkan beroperasi ini adalah dari perusahaan yang memiliki kontrak kerja dengan PT PLN. Menurutnya, PLN membutuhkan batu bara sebagai bahan bakar.
"Kita butuh PLN untuk suplai listrik, PLN butuh batu bara sebagai bahan bakar. Kalau kita stop total semua, PLN tidak bisa beroperasi. Listrik tidak nyala, muncul lagi masalah baru. Artinya, ada sistem yang terganggu nanti ketika lampu tidak hidup. Yang ada kontrak dengan PLN, itu yang jalan," jelasnya. (enn/ira)  

Tag
Share