Terus Cegah Kenakalan Remaja

Kapolres Kerinci saat menjadi pemimpin upacara di salah satu sekolah.--

Kerinci - Polres Kerinci tengah menggencarkan program “Police Goes to School” sebagai salah satu upaya mencegah kenakalan remaja.

Anggota kepolisian mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi agar para pelajar terhindar dari tindakan negatif atau melanggar hukum.

Saat kegiatan Police Goes to School, polisi menyampaikan sejumlah materi, antara lain soal ketentuan perundang-undangan.

Seperti terkait tindak kekerasan atau penganiayaan, senjata tajam, juga peraturan perundang-undangan seputar perlindungan anak.

BACA JUGA: Mau Tak Mau Kembali Dibui

“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar sekolah,” ujar Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, Senin (13/11).

Polres Kerinci dan jajaran melaksanakan program Police Goes To School secara rutin setiap awal pekan.

Kegiatan dilaksanakan saat upacara bendera atau pun waktu jeda kegiatan belajar mengajar.

Lewat program tersebut, Kapolres mengatakan, diharapkan para pelajar di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dapat menghindari perbuatan negatif atau melanggar hukum.

BACA JUGA: Menelaah Komitmen Capres-Cawapres Lindungi Kaum Perempuan dan Anak

Sebab, ketika melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, kata dia, maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi.

Sebelumnya, Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian juga mengimbau para pelajar atau pemuda untuk tidak menongkrong hingga larut malam.

 Pasalnya, ada kerawanan terlibat dalam tindak kenakalan atau kriminalitas.

“Kami akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di malam hari, khususnya yang melibatkan para pelajar sekolah,” kata Kapolres.

BACA JUGA:KPU Bungo Temukan 39 Kotak Suara dan 5 Bilik Rusak

Para pelajar atau pemuda disarankan tidak keluar rumah larut malam apabila tidak ada hal penting.

 Kapolres mengatakan, jajarannya akan melakukan patroli untuk mengimbau para pelajar atau pemuda segera kembali ke rumah.

Jika ditemukan pelajar atau pemuda yang menongkrong hingga lebih dari pukul 22.00 WIB, kata dia, akan diarahkan agar membubarkan diri.

 “Dasarnya mengimbau. Kalau ada yang kumpul, kita bubarkan,” kata Kapolres.

Kapolres pun meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. Terutama ketika anak beraktivitas pada malam hari di luar rumah. (*/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan