Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar Hearing Persoalan P2TL

Suasana hearing antaran Komisi II DPRD Kota Jambi dan PLN UP3 Jambi.-jambi independent-Jambi Independent

Sementara Asisten Manager Niaga dan Pemasaran, PLN UP3 Jambi, Ery Adhityo kala itu mengatakan, jika P2TL memiliki regulasi yang jelas dan diberlakukan bagi pelanggan PLN yang diduga melakukan pelanggaran.

Ditambahkan Indra Jaya, Manajer Bagian Transaksi Energi PLN UP3 Jambi, bahwa pihaknya juga memberikan kesempatan bagi pelanggan yang terindikasi melakukan pelanggaran untuk menyanggah.

BACA JUGA:Ayam Hainan

BACA JUGA:Jatuhkan Vonis 8 Tahun Penjara, Terhadap Pelaku Rudapaksa Anak

"Kami siap menyajikan data yang diminta, tapi laporan data kami tidak hanya mencakup Kota Jambi saja, tapi juga ada wilayah kabupaten," jelasnya. (zen)

Tag
Share