Ganjar-Mahfud Gugat PHPU 2 TPS di Sumbawa ke MK

Ganjar dan Mahfu MD dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2024, di MK-Jawa pos-

Adanya gugatan PHPU ini mengakibatkan penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) legislatif di kabupaten Sumbawa diundur hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Penetapan hasil pemilu 2024 untuk di kabupaten Sumbawa akan dilakukan setelah adanya putusan MK mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Penetapan tersebut akan disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang waktunya belum dapat ditentukan,” ujarnya.

Sejauh ini di kondisi dan keadaan Kabupaten Sumbawa masih aman terkendali dan kondusif setelah adanya keputusan KPU RI dan pengajuan PHPU.

Syamsi mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga kondusivitas dan kamtibmas. Ia pun mengajak masyakat kembali bahu membahu dan berbaur meski sebelumnya sempat terjadi perbedaan pilihan selama pemilu 2024 dilaksanakan. (*)

Tag
Share