Mudik Lebaran, Ini Pesan Pj Walikota Jambi
Pejabat (Pj) Walikota Jambi, Sri Purwaningsih-Rizal Zebua-Rizal Zebua
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Arus mudik lebaran telah dimulai Sabtu kemarin dan diprediksi Minggu ini 6 April 2024 menjadi puncaknya.
Pemerintah pun telah mepersiapkan langkah-langkah antisipatif agar mudik lebaran tahun ini aman dan lancar, tak terkecuali di Kota Jambi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengimbau warganya yang akan bepergian libur lebaran untuk mempersiapkannya dengan matang.
Selain memastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan aman, Sri juga berpesan agar memastikan kesehatan hingga kendaraan yang akan digunakan.
BACA JUGA:5 Gaya Makeup Lebaran 2024, Bikin Tampil Beda!
BACA JUGA:Bolehkah Lansia Makan Daging dan Santan Saat Lebaran? Ini Kata Ahli UI
"Saya mengucapkan selamat mudik lebaran bagi segenap warga Kota Jambi, termasuk juga pegawai ASN dan non ASN dilingkup Pemerintah Kota Jambi, saya imbau, pertama ; pastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan aman, peralatan rumah tangga khususnya elektronik yang tidak digunakan agar dimatikan," ujar Sri, kepada media ini, Minggu 7 April 2024.
Dia juga imbau untuk yang berkendara agar memeriksakan kesehatan serta memastikan kendaraan laik jalan.
"Kedua ; untuk yang berkendaraan, khususnya kendaraan pribadi, pastikan kesehatan pengemudinya segar bugar dan juga kendaraan yang digunakan sudah laik jalan," sambung Sri.
Pj Wali Kota Jambi itu juga mengatakan, pemerintah telah menyiapkan pos-pos layanan diberbagai tempat, mulai di pusat kota, terminal, bandara, hingga perbatasan dan jalur-jalur rawan lainnya.
BACA JUGA:5 Inspirasi Model Rambut Anak Cowok, Tampil Ganteng Saat Lebaran
BACA JUGA:PLN Siagakan 82.631 Personel, Amankan Listrik Selama Libur Lebaran
"Bila membutuhkan layanan jangan segan-segan berhenti di pos-pos mudik yang telah pemerintah siapkan, dan bila mengantuk juga silahkan beristirahat di rest area terdekat, jangan memaksanakan diri yang bisa berakibat fatal bagi diri sendiri dan keluarga," imbuh Sri.
Sri juga mengingatkan pemudik untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta berkendara dengan standar kecepatan yang telah ditentukan.