Hanya 60 Formasi CPNS, Kuota Perekrutan di Kota Jambi

DICEK: Pengecekan terhadap peserta CPNS Kota Jambi beberapa waktu lalu saat akan ujian CPNS.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Setelah menyelesaikan proses penerimaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, Pemkot Jambi kembali membuka peluang bagi calon pegawai dengan membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada Tenaga Kontrak Kerja (TKK) atau tenaga honorer yang masih tersisa di Pemkot Jambi.

Menurut Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani, seleksi TKK akan dilakukan berdasarkan persyaratan administrasi dan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Liana Andriani mengatakan kuota PPPK 2024 sebanyak 3.295 PPPK.

BACA JUGA:Minta Masyarakat Ikut Proaktif, Soal Kasus Stunting di Danau Teluk

BACA JUGA:Tersisa 159 Peserta, Jalani Tes PBB dan Kesamaptaan

Itu terdiri dari formasi teknis 2.786, formasi tenaga kesehatan sebanyak 87 dan formasi guru sebanyak 422. Penerimaan PPPK direncanakan mulai Mei dan Juni 2024.

"Insya Allah tahun ini kita dapat tiga ribuan formasi lagi. Menghabiskan TKK yang sudah ada sekarang, karena masih banyak yang belum masuk (lulus sebagai PPPK),” ujar Liana.

Rencananya, pendaftaran PPPK akan dibuka sekitar bulan Mei atau Juni dengan pengumuman yang akan disampaikan secara terbuka.

Sementara itu, proses penerimaan PPPK dan CPNS akan dilakukan pada waktu yang berbeda. Meskipun demikian, teknis seleksinya tetap sama, yaitu menggunakan CAT.

Kabar baiknya, Pemkot Jambi juga membuka formasi CPNS meskipun dalam jumlah terbatas, yakni hanya 60 formasi.

“Namun, proses seleksi tetap mengikuti format yang sama dengan penggunaan CAT,” tutupnya. (zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan