5 Orang Remaja Diamankan di Kamar Kos

Razia: Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa saat memberikan keterangan pers. -ELVINA DESTI SAPUTRI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Tim Razia gabungan Polsek Telanaipura mengamankan lima orang pelajar, yang merupakan warga Kota Jambi, dan masih di bawah umur, Kamis malam, 2 Mei 2024, sekitar pukul 21.00.

Kapolsek Telanaipura, AKP S Harefa, saat diwawancarai pada Jumat, 3 Mei 2024 mengatakan bahwa, lima orang yang masih berstatus pelajar tersebut, terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan.

"Iya, kita berhasil mengamankan lima orang yang masih berstatus pelajar," ungkapnya.

AKP Harefa mengatakan bahwa pihaknya melakukan razia tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, yang menduga bahwa terdapat sebuah kos-kosan di wilayah Telanaipura yang dijadikan tempat prostitusi. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum minta Polda Jambi Ambil Alih, Kasus Pengeroyokan di Depan Kantor Gubernur

BACA JUGA:Garuda Muda Tetap Membanggakan, Kini Bersiap Hadapi Guinea

“Kemudian kita respon dengan anggota dan juga lurah dan RT setempat untuk ditemani mengecek,” kata dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada saat melakukan pengecekan di salah satu kamar kos, pihaknya menjumpai ada remaja yang terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan dibawah umur berada di dalam kamar tersebut.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan belum ditemukan indikasi adanya tindak pidana, seperti perzinahan dan lain-lain, hanya saja mereka berada dalam satu kamar kos," sebutnya.

Saat dimintai keterangan, para remaja tersebut mengatakan bahwa mereka hanya bermain dan berkumpul.

BACA JUGA:Hakim MK Pertanyakan Tanda Tangan Surya Paloh

BACA JUGA:Ekonomi RI Tetap Resilien, Di Tengah Ketidakpastian Global

“Kami juga telah memberikan pemahaman hukum kepada mereka, yang mana perbuatan mereka itu salah. Kita sentuh hati mereka secara humanis, agar mereka tidak terjerumus ke hal yang negatif karena mereka masih dibawah umur,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian sektor telanaipura telah memanggil orang tua dari kelima remaja tersebut, ketua RT, dan lurah setempat, untuk dibuatkan berita acara, supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

Tag
Share