Status Ko Apex Masih Saksi, Penyidik Agendakan Kembali Pemeriksaan
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/e1d49314a48cf4f39b42a16cbac81843.jpg)
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. -Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent
Jambi - Kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan surat dan dokumen dalam jabatan oleh Kepala Cabang Jambi PT SBS, Ko Apex.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi, saat dikonfirmasi pada Minggu, 12 Mei 2024 mengatakan bahwa hari Rabu lalu, Ko Apex sebagai terlapor yang saat ini statusnya masih sebagai saksi, telah hadir untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saudara terlapor yang saat ini masih menjadi saksi inisial A sudah kembali hadir sesuai dengan janjinya," kata dia.
Kombes Pol Andri mengatakan namun Ko Apex belum membawa dokumen yang rencananya akan diserahkan kepada penyidik.
BACA JUGA:PDIP Ingin Usung yang Menang, Pada Pilgub Jambi November 2024
BACA JUGA:Tobroni Yusuf Mendaftar di Partai Nasdem
"Pemeriksaan yang dilakukan di hari rabu lalu belum tuntas, sehingga yang bersangkutan minta dijadwalkan kembali pemeriksaan," ungkapnya.
Dirinya mengatakan bahwa Ko Apex memohon kepada penyidik untuk kembali dilakukan pemeriksaan, di hari Rabu depan sambil membawa dokumen yang belum diserahkan tersebut.
"Namun kita telah melayangkan permohonan pemeriksaan terhadap kementerian pusat terkait PT SBS, " debutnya.
Dalam dua hari kedepan, penyidik fokus melakukan pemeriksaan di pusat, Jakarta. Pada hari Rabu, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saudara KA.
BACA JUGA:1.484 Orang telah Mendaftar, Rekrutmen Calon Anggota PPS Bungo
BACA JUGA:Cerita SAH Tentang Sungai Yordan, Laut Mati dan Danau Galilea
"Setelah itu kita akan turun ke TKP, terkait pemalsuan dan penggelapan yang dilakukan oleh KA," pungkasnya.
Afandi Susilo alias Ko Apex, pengusaha kapal tongkang batu bara di Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan. Dia diduga mengubah dokumen kapal milik bosnya menjadi kepemilikan atas nama perusahaannya.