Kades Harus Netral dalam Pilkada 202,4, Ada Isu Pengerahan Kades untuk Mendukung Paslon Tertentu

Abdul Malik, Kadis PMD Tebo.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARATEBO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan, Kepala Desa (Kades) harus netral dalam Pilkada Tebo 2024.

Kadis PMD Tebo Abdul Malik mengatakan, Kades yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkada akan ditegur melalui surat peringatan.

"Sudah ada surat edaran dari Pj Bupati Tebo, sehingga kalau mereka melanggar bisa kita tindak," kata Malik. 

Ia menjelaskan bahwa Kades berdiri sejajar dengan ASN, untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak nanti. Jadi netralitas Kades benar-benar harus dijaga. 

BACA JUGA:Suara Bakal Terpecah

BACA JUGA:Takut Dicopot dari Jabatan, Terpaksa Bayar Biaya Renovasi Kamar Anak SYL

Malik pun membantah adanya perintah kepada Kades untuk mendukung salah satu bakal calon bupati, seperti isu berkembang. 

“Itu tidak benar, kita ASN dan Kepala Desa, diwajibkan netral dalam Pilkada 2024,” katanya. 

Dia menepis adanya perintah untuk menggerakkan perangkat desa dalam membantu pemasangan baliho salah satu bakal calon bupati.

"Yang jelas tidak ada perintah, boleh dicek kepada semua perangkat desa. Justru kita selalu menghimbau semua kepala desa harus netral dalam pelaksanaan pilkada nanti," tandasnya. (wan/enn)

Tag
Share