Tiktok Dikabarkan Akan Lakukan PHK Besar-besaran Karyawan Global

ilustrasi Tiktok -Disway-

JAMBIKORAN.COM - TikTok dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk staf globalnya, di tengah ancaman undang-undang baru yang akan melarang layanannya di Amerika Serikat (AS) apabila pemiliknya di Tiongkok tidak melakukan divestasi.

Dilansir dari The Information, Sabtu 25 Mei 2024, PHK ini diperkirakan akan berdampak pada karyawan di bidang konten, pemasaran, dan operasi pengguna.

Beberapa pemimpin AS sebelumnya telah menyuarakan kekhawatiran keamanan tentang hubungan TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, dengan Tiongkok.

Namun, seorang karyawan TikTok yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada CNN internasional, pengurangan tenaga kerja ini tidak terkait dengan potensi larangan di AS

BACA JUGA:Kominfo Sebut akan Evaluasi Starlink Tiap 3 Bulan Sekali

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Minta PPPK 2024 Taati Aturan ASN

PHK ini terjadi di tengah banyak perusahaan teknologi telah mengurangi banyak tenaga kerja mereka pada tahun ini untuk mengurangi biaya.

Dalam beberapa kasus, PHK dilakukan sebagai langkah persiapan untuk mempekerjakan lebih banyak orang yang ahli dalam teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Berdasarkan data Layoffs.fyi, pada 2024 ini sebanyak 302 perusahaan teknologi telah melakukan PHK yang berdampak pada 89.105 karyawan.

Sebelumnya pada 2023, 1.191 perusahaan teknologi melakukan PHK yang berdampak pada 263.180 karyawan.

BACA JUGA:Kalah Dramatis di Perempat Final, Rehan/Lisa Siap Bangkit di Indonesia Open

BACA JUGA:Benih Padi Super Genjah untuk Percepatan Tanam Padi

Tidak disebutkan berapa banyak staf yang akan terkena PHK di kantor pusat TikTok AS di Culver City. TikTok sendiri mempekerjakan sekitar 500 orang di Culver City. (*)

Tag
Share