Tiga Pencuri Mini Market Diringkus Polisi

Jajaran Polsek Sungai Gelam, Muaro Jambi, berhasil menangkap pelaku pencurian yang menggasak Mini Market Mahakarya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.--
Jajaran Polsek Sungai Gelam, Muaro Jambi, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian yang menggasak Mini Market Mahakarya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, dan berhasil mengakibatkan kerugian sekitar Rp 30 juta lebih.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaludin, membenarkan peristiwa pencurian dan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam.
"Sekitar pukul 02.34 WIB, korban yang sedang berada di rumah melihat CCTV utama di toko mati. Kemudian korban bersama pegawai langsung mengecek toko dan mendapati toko berantakan seperti habis dicuri," kata AKP Saaludin.
Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa sejumlah barang dari mini market, di antaranya 8 karung beras Belido 20 kg, 490 bungkus rokok berbagai jenis, 5 kotak coklat Silverqueen, 4 kotak sosis Kanzler, kosmetik, alat kecantikan, pewarna rambut, semir rambut, pomade, minyak rambut, dan barang lainnya. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta lebih.
Lebih lanjut, AKP Saaludin menjelaskan bahwa ini bukanlah kejadian pertama kalinya bagi korban. Mini market tersebut sebelumnya sudah menjadi target pencurian sebanyak tujuh kali, termasuk pada 15 November dan 20 November 2024. "Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Sungai Gelam," jelasnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Sungai Gelam segera melakukan penyelidikan dan pada Jumat, 14 Februari 2025, mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Dengan cepat, tim Polsek Sungai Gelam yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam mendatangi tempat persembunyian pelaku di Thehok, Kota Jambi. Di sana, pelaku Aldi berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa Aldi tidak beraksi sendirian. Dia bekerja sama dengan dua temannya, Jimmy dan Fredi. Tim kemudian menangkap kedua pelaku lainnya di kediaman mereka di wilayah Kasang, Kota Jambi, Kecamatan Jambi Timur, tanpa perlawanan.