Gaji 13 ASN Pemkab Tebo Di Bayarkan Awal Juni

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Nazar Efendi. -IHWAN SAHRI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menyediakan anggaran sebesar Rp 17 miliar, untuk pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi mengatakan, gaji 13 yang diberikan, setara dengan satu bulan gaji pokok ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.

"Setelah gaji bulan Juni dibayarkan, gaji 13 sudah bisa langsung ditransfer," kata Nazar. 

Nazar menjelaskan, gaji 13 ini merupakan bentuk perhatian negara kepada ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo terkhusus untuk pendidikan anak-anaknya. Sehingga setiap tahun pemerintah mengalokasikan gaji 13 dan dibayarkan ketika masuk tahun ajaran baru.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri

BACA JUGA:Warga Perbaiki Jalan Milik Pemkab Tebo Secara Swadaya

Sedangkan untuk tenaga kontrak, jelas Nazar, tidak ada kewajiban pemerintah untuk membayarkannya. Sehingga, tidak ada alokasi untuk mereka. Pelaksanaan teknis pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas.

Adapun besaran THR yang diterima masing-masing ASN diatur dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut. Dimana gaji ke-13, anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).(wan/enn)

Tag
Share