Tindak Tegas Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Hentikan Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjab Timur
TEGAS: BPJN IV Jambi, menindak tegas kontraktor berkinerja buruk, dan menghentikan pengerjaan jalan inpres di Tanjab Timur.-Rizal Zebua/Jambi Independent-Jambi Indepedent
JAMBI - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi terus melakukan pembangunan, serta perbaikan terhadap jalan-jalan yang ada di Provinsi Jambi.
Dalam perjalanannya selama kurun waktu satu tahun di tahun 2023, BPJN Jambi melalui satker 1 turut melakukan 12 pengerjaan berdasarkan Inpres Nomor 3 tahun 2023, tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Dari pengerjaan yang dilakukan pada 10 tempat, saat ini telah bisa dilalui dan dilewati masyarakat.
Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV, Azwar Edi saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan pengerjaan.
BACA JUGA:Puncak Kemarau Diperkirakan Juli
BACA JUGA:Jajaki Penambahan Satwa Baru Harus Lalui Proses Ketat dan Panjang
Sehingga saat ini telah selesai dan bisa dilalui oleh masyarakat.
“Jadi, pada tahun 2023 lalu sesuai progres pengerjaan termasuk jalan yang didatangi oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dari 12 pengerjaan ada 2 tempat yang mengalami kendala,” sambungnya.
Meski ada beberapa yang terkendala, dirinya menyebutkan bahwa, pihak BPJN telah menyelesaikan 10 proyek tepat waktu dengan hasil yang memuaskan dan telah bisa dilalui masyarakat.
Sementara itu, pihak PPK Ferry Hizkia menambahkan, dua proyek yang belum selesai itu, dihentikan dan lokasinya tersebut ada di Kabupaten Tanjung jabung Timur.
“Saat ini kita dari BPJN Jambi telah menindak tegas kontraktor yang berkinerja buruk, termasuk Proyek Inpres yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor tersebut di wilayah Tanjab Timur,” terangnya.
‘Kami juga telah memutuskan kontrak dan memberikan sanksi berupa pencairan jaminan uang muka serta jaminan pelaksanaan,” timpalnya.
BACA JUGA:BPJN Jambi Tindak Tegas Kontraktor Berkinerja Buruk, Ini Sanksinya
BACA JUGA:FIM Jambi Selenggarakan Talkshow Bersama US CONSULATE Medan