Dikeroyok dan Diancam Senjata Api

PENGEROYOKAN: Sabriansyah saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.--

PALEMBANG - M Sabriansyah (20), warga Jalan GHA Bastari, Lorong Besar, Jakabaring, Palembang, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Sabriansyah melaporkan tindakan pengeroyokan dan pengancaman menggunakan senjata api yang dialaminya, Rabu (25/10) malam.

 

Kepada petugas, korban Sabriansyah menjelaskan, kejadian bermula saat sedang mencari ikan di dalam selokan bersama temannya, di Jalan Bungaran 5, Kelurahan 8 Ulu, Jakabaring, Palembang.

 

Terlapor berboncengan sepeda motor, tiba-tiba datang dengan memacu dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak korban.

 

“Saya tegur Pak. Kalau bawak motor jangan ngebut nian. Terlapor berhenti. Namun, saat saya dekati dia langsung pergi,” terang korban.

 

Tak lama kemudian, kakak terlapor mendatangi korban. Setelah dijelaskan korban perihal kejadian, kakak terlapor juga pulang.

BACA JUGA:Pelajar Tewas pada Laka Tunggal

BACA JUGA:Akibat Kecelakaan, Sopir dan Penumpang Dilarikan ke RSUD STS Tebo, Begini Kondisinya

 

"Saya bilang pada kakaknya untuk menasihati adiknya. Tetapi kakaknya langsung pergi," ujar korban lagi. 

 

Tiba-tiba, datang rombongan terlapor bersama kakaknya mendatangi korban kembali, yang tengah duduk bersama teman-temannya. Tak banyak bicara, terlapor dan yang lainnya langsung mengeroyok korban dengan mengunakan gitar, kayu, dan besi. 

 

"Saya pikir, masalahnya selesai. Tapi rombongan mereka datang lagi dan langsung mengeroyok," katanya. 

 

Korban mencoba melakukan perlawanan, namun salah satu dari rombongan terlapor ada yang mengeluarkan senjata api. Tak pikir panjang, korban bersama temannya langsung kabur. 

 

"Kami langsung kabur karena salah satu dari rombongan mereka ada yang mengeluarkan pistol Pak. Atas laporan ini, saya berharap pelaku bisa ditangkap," tutupnya. 

 

Saat ini laporan korban masih ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan