Limbah Sawit PT Fortius Bocor, Cemari Sungai Tantang Batangasam

MENGALIR: Kondisi aliran Sungai Tantang Batangasam, yang diduga telah tercemar limbah sawait PT Fortius yang bocor. Warga sebut sebelumnya sungai tersebut jernih.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI- Warga Batangasam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menemukan limbah perusahaan PT Fortius mengalir ke Sungai Tantang akibat kolam pabrik kelapa sawit mereka bocor, Rabu 19 Juni 2024. 

Bocornya kolam penampungan limbah tersebut, menyebabkan banyak ikan mabuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Tidak saja bocor ke sungai, Limbah sawit juga meluber ke beberapa kebun warga.

Rian Muiz warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Batangasam menyebutkan, bahwa ada beberapa warga yang sudah turun ke lokasi, mengecek langsung, dan benar limbah ini bersumber dari Kolam Limbah milik PT Fortius. 

Rian Muiz melanjutkan, warga menemukan kolam limbah jebol dan langsung mengalir ke sungai. Karena sebelumnya terlihat banyak ikan yang teler dan air sungai berubah menjadi warna hitam.

BACA JUGA:Kejari Tebo Periksa Dugaan Korupsi di RSUD Tebo, Pada Transportasi dan Pemusnahan Limbah B3

BACA JUGA:Camat Telanaipura Angkat Bicara, Soal Temuan Limbah Medis di TPS

"Sampai siang ini (kemarin,red), dilokasi bahwa limbah tersebut juga sudah mencemari puluhan hektar sawah milik warga Sri Agung. Air sudah mengalir ke DAM untuk mengaliri sawah disana," ungkapnya.

Masih kata Rian Muiz, dirinya meminta instansi terkait mengecek dan mengambil tindakan keras terhadap PT Firtius. Jika perlu menghentikan operasionalnya bila tidak taat aturan.

"Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup," ungkapnya.

"Jika perusahaan melanggar aturan sehingga terjadi pencemaran lingkungan, sebaiknya diproses secara hukum, selain memberikan efek jera juga agar tidak merugikan warga di Batangasam ini," tegas Rian Muiz.

BACA JUGA:Waduh, Ada Limbah Medis di TPS Telanaipura, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Siswi SMPN 29 Kota Makassar Sukses Ubah Limbah Plastik Menjadi Ecobrik Ramah Lingkungan

Lanjutnya, kita warga sudah mengumpulkan data akurat, foto dan video dan dokumen pendukung agar bisa dibawa keranah hukum. 

"Kalau Pemkab Tanjab Barat tidak mampu mengatasi permasalah ini. Saya akah bawa ke Provinsi Jambi. Dan persoalan ini akan saya bawa ke Gakum Kementrian KLHK-RI, Kejagung dan Mabes Polri," pungkasnya. (*)

Tag
Share