Pelaku Curanmor Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian
Pelaku Curanmor diamankan hendak jual curian ke Tulung Selapan OKI. -SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
PALEMBANG - Anggota Polsek Tulung Selapan berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat hendak menjual hasil curiannya di wilayah Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pelaku yang diamankan adalah Rizal alias Ijal (40), warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Penangkapan ini dilakukan oleh anggota polisi saat melakukan patroli rutin di daerah tersebut.
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso SH, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi setelah pihaknya menerima informasi mengenai aktivitas penjualan sepeda motor bodong di wilayah setempat.
Dengan cepat, anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tulung Selapan Ipda Suparman SH melakukan penyelidikan dan patroli intensif.
BACA JUGA:Wagub Sani Buka Jambi Fun Race 2024, Memberikan Peluang dan Peran Penting dalam Pembangunan Daerah
BACA JUGA:SAH Tegaskan Jambi Butuh Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Untuk Tekan Pengangguran
"Pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, kami mendapatkan informasi terkait penjualan sepeda motor curian di Kecamatan Tulung Selapan. Anggota kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan dua orang yang mencurigakan di Desa Lebung Itam," ujar Kapolsek.
Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu dari dua laki-laki tersebut berusaha melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran. Namun, berkat upaya keras anggota polisi, pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Kami berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BG 4348 AEV, yang diketahui hasil curian dari korban Perawati pada Jumat, 14 Juni 2024 di Kota Palembang," tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Seberang Ulu I untuk penanganan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti yang diamankan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Airlangga Puji Jusuf Kalla, Sebagai Tokoh Perdamaian Dunia Politik Indonesia
BACA JUGA:PAN Sambut Baik Sinyal Anies untuk Temui Prabowo
Kasus ini juga menunjukkan komitmen Polsek Tulung Selapan dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Diharapkan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sejenis di wilayah tersebut. (*)