Bupati Bungo Pimpin Rapat Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman
Rapat pembahasan rekomendasi Ombudsman RI.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARABUNGO - Bupati Bungo, H. Mashuri, menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak di ruang kerjanya, untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (27 Juni 2024) ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0416, Kapolres Bungo, Kajari, Sekda, Asisten, Kepala BPN, Kepala BPPRD, Inspektur, dan Kepala BPBD, sesuai dengan surat undangan yang telah dikirim.
Setelah rapat berlangsung tertutup, Bupati Bungo, H. Mashuri, menyampaikan kepada wartawan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah Pemerintah Daerah Bungo dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman RI baru-baru ini.
Kami telah mengadakan rapat bersama pihak terkait hari ini. Selain membahas beberapa agenda rutin, seperti Kamtibmas, dan pemilu kami juga membahas mengenai rekomendasi dari Ombudsman RI," ujar Mashuri.
BACA JUGA:91 Pejabat Sarolangun Dilantik, 4 Eselon II, 61 Eselon III, dan 26 Eselon IV
BACA JUGA:Terus Upaya Jaga Kambtimas
Bupati Bungo H. Mashuri menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Kami akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Bahkan dalam rapat tadi, kami telah membahas secara khusus mengenai rekomendasi Ombudsman RI tentang BPHTB," tambahnya.
Sebagaimana yang diketahui, Ombudsman RI telah mengeluarkan surat rekomendasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB-P2) atas 113 bidang tanah di wilayah Kabupaten Bungo. (mai/enn)