Ombudsman RI Jambi Akui Terima Puluhan Laporan Maladministrasi, Apa Saja?

Kepala Ombudsman RI Jambi, Saiful Roswandi-Ist-Jambiindependent.bacakoran.co

JAMBI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menangani sebanyak 34 Laporan Masyarakat yang diterima sejak periode Juli hingga September tahun 2023.

 

Jumlah tersebut merupakan laporan yang diterima Ombudsman terhadap berbagai jenis maladministrasi.

 

Dari beragam maladministrasi tersebut, yang paling banyak diadukan ke Ombudsman yakni penyimpangan prosedur.

 

Yakni, sebanyak 15 laporan (45 persen), disusul kemudian penundaan berlarut sebanyak 11 laporan (33 persen).

BACA JUGA:Nah, Sdjiwa Coffe Terancam Denda Besar, Ini Penjelasan Satpol PP Kota Jambi

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Kantor Walikota Jambi Tampilkan Ornamen Lokal, Ini Penjelasannya

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Saiful Roswandi menyampaikan bahwa, total laporan saat ini dari Januari hingga September sebanyak 146 laporan.

 

Jumlah tersebut sudah melampaui dari target tahunan yang ditetapkan Ombudsman yakni sebanyak 140 laporan dalam setahun.

 

"Kami meminta masyarakat untuk bersama-sama melakukan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik," kata dia.

Tag
Share