Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Transparan

Sosialisasi Pemcegahan dan Pemberantasan Korupsi-Khairul Umam/Jambi Independent -Jambi Independent

KUALATUNGKAL - Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag mengikuti acara rapat koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kamis 27 Juni 2024 bertempat di gedung Pola Kantor Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Komitmen memperkuat dalam menjalankan Pemerintah yang bersih dan Transparan dan telah melakukan berbagai strategi dan metode pencegahan korupsi diantaranya adalah transparansi dalam pengelolaan anggaran, peningkatan/penguatan pengawasan internal, penertiban aset serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam hal integritas dan etika kerja.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pusat dalam melakukan pencegahan korupsi yang terintegrasi dalam bentuk monitoring center for prefention (MCP) KPK RI, kemudian survei penilaian integritas (SPI) dan indeks perilaku anti anti korupsi (IPAK)

Bupati berharap dengan Kehadiran Tim KPK - RI di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar bisa melaksanakan Tata kelola Pemerintahan dengan baik dan akuntabel. 

BACA JUGA:Pentarlih Mulai Lakukan Coklit

BACA JUGA:Bupati Bungo Terima Piagam Penghargaan dari Menteri ATR /BPN

Serta mampu mencapai nilai monitoring Center For Prevention (MCP), SPI dan IPAK pada posisi minimal 3 besar se- Provinsi Jambi.

Sejalan dengan hal tersebut Kasatgas II Korsup KPK Wilayah Jambi, Bengkulu dan Kepri Uding Juhardin dalam sambutannya menyampaikan kehadiran kami ke Kabupaten Tanjung Barat dalam rangka melakukan pendampingan. mensupport untuk tata kelola keuangan. 

“Kami hadir disini sebagai pendampingan ke Daerah guna memberikan pemahaman anti korupsi, himbauan untuk menolak gratifikasi dan melawan korupsi dan jadilah insan yang berintegrasi,”ujarnya. 

Selain itu Kasatgas II Korsup Uding Jahardin berpesan kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk merawat dan mendata hak milik  aset-aset Pemkab seperti Tanah dan bangunan,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Bungo Pimpin Rapat Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman

BACA JUGA:91 Pejabat Sarolangun Dilantik, 4 Eselon II, 61 Eselon III, dan 26 Eselon IV

Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 402 sertifikat elektronik. 

Hadir dalam kegiatan Pj. Sekda, Kepala BPN Kuala Tungkal, Pic Korsup Wilayah Jambi, Pic Korsup Wilayah Kepulauan Riau, Kepala OPD, Para Camat. (Rul/Viz)

Tag
Share