Mahrup Pimpinan Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Dua Ranperda

Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, saat memimpin rapat Paripurna.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Timur, terkait penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, digelar pada hari Selasa 2 Juli 2024.

Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, M. Guntur, dan Plh Sekda Tanjab Timur Suhas Purrojani, serta dihadiri oleh kepala OPD dan unsur Forkopimda lingkup Pemkab Tanjab Timur.

Dalam penyampaiannya, Suhas mengatakan, sebagai bentuk dukungan terwujudkan visi Indonesia Emas 2045, rancangan akhir RPJPD Kabupaten Tanjab Timur dengan visi Tanjab Timur Maritim Maju dan Berkelanjutan telah selaras dan disinkronisasi dengan RPJP Nasional dan RPJPD Jambi. 

Visi Tanjab Timur Negeri Maritim Maju dan Berkelanjutan diukur melalui 5 sasaran visi, salah satunya Penurunan Emisi GRK menuju Net Zero Emmission.

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Kurangi Angka Kemiskinan Ekstrim, Berikan Sembako dan Launching Gerai Datuk Kades Plus

BACA JUGA:Progres Proyek SPALD-T di Kota Jambi Masuk Tahap Akhir, Begini Penjelasan Waskita Karya Jambi

"Serta diwujudkan melalui 8 misi pembangunan terkait dengan transformasi sosial daerah, transformasi ekonomi daerah, transformasi tata kelola pemerintahan daerah dan lain-lain," ucapnya.

Dari 8 misi itu, dilaksanakan melalui 5 sasaran pokok dan 17 arah pembangunan yang didalamnya terdapat 45 indikator kinerja utama. 

Untuk 5 sasaran pokok itu diantaranya, terwujudnya perekonomian Tanjab Timur yang stabil dan berkelanjutan, meningkatnya kualitas SDM yang berdaya saing dan lainnya.

"Kemudian indikator-indikator sasaran visi, sasaran pokok arah kebijakan dan 45 indikator kinerja utama arah pembangunan dapat dilihat dalam rancangan akhir RPJPD Tanjab Timur tahun 2025-2045 yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari nota pengantar," ujar Suhas.

BACA JUGA:Kepala BKAD dan Kasat Pol PP Tanjabbar Dilantik

BACA JUGA:Dituntut Perubahan Lebih Baik, Pj Walikota Jambi Buka Pelatihan Pengawas Tingkat Kota Jambi

Dirinya juga menjelaskan, atas laporan keuangan Pemkab Tanjab Timur TA 2023 yang telah dilakukan audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, berkat upaya dan kerja keras seluruh elemen Pemkab Tanjab Timur kembali memperoleh Opini WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. 

PLH Sekda ini berharap, dengan opini ini dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah khususnya dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan