Perekaman e KTP untuk Pemilih Pemula Dikebut, Jemput Bola Menjelang Pilkada 2024

Betty, Kepala Bidang Dukcapil Dinsosdukcapil Provinsi Jambi.-Melisa Nayang Ardilita/Jambi Independent-

JAMBI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Provinsi Jambi terus mengalami kemajuan. Kepala Bidang Dukcapil pada Dinas Sosial Kependudukan dan Data Sipil Provinsi Jambi, Betty, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Jambi saat ini diperkirakan mencapai 3.795.000 jiwa.


"Jumlah warga yang wajib memiliki KTP mencapai 2.700.000 jiwa. Untuk progres pemula, dari DP4 yang sudah diserahkan kepada kami, sekitar 15.000 pemilih sudah terdata, sehingga masih ada sekitar 15.000 pemilih pemula lainnya yang belum merekam data," ujar Betty.


Ia menjelaskan, total pemilih pemula yang harus melakukan perekaman data mencapai 60.000 orang, di mana hingga saat ini sekitar 45.000 di antaranya telah melakukan perekaman.


"Data ini mencakup 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi," tambahnya.

BACA JUGA:Prioritas Prabowo, SAH tegaskan Pentingnya Pembangunan Desa dalam Pembangunan Nasional

BACA JUGA: Tarif Penyeberangan Diprediksi Naik, Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru


Untuk memastikan seluruh pemilih pemula melakukan perekaman data, terutama di daerah yang sulit dijangkau, Dukcapil melakukan pelayanan "jemput bola". Pelayanan ini dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah, kecamatan, dan desa-desa terdekat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman.


Betty menegaskan pentingnya perekaman data sebagai syarat agar warga dapat menggunakan hak pilih dalam Pilkada. "Syarat untuk memilih adalah memiliki KTP atau setidaknya sudah merekam data. Jika belum melakukan perekaman, warga tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya," jelas Betty.


Selain itu, sinkronisasi data terus dilakukan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dukcapil untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan data di sistem administrasi kependudukan (SIAK).


"Sinkronisasi ini memastikan tidak ada data ganda, dan jika ada KTP yang masa berlakunya habis, harus dicetak ulang. KTP yang rusak atau hilang juga akan diganti sesuai permintaan masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA:Jadi Pengalaman Terbaik Selama Belajar, Seminar Jurnalistik SMSI Muarojambi Rampung

BACA JUGA:Pj Bupati Buka Sosialisasi Panduan Program 12 Bakti

Betty juga mengapresiasi upaya KPU Provinsi dan Kabupaten yang gencar melakukan sosialisasi pentingnya memiliki KTP. "KTP tidak hanya digunakan saat pemilu, tetapi juga untuk berbagai keperluan pelayanan publik lainnya," tutupnya.


Dengan semakin gencarnya perekaman data dan sinkronisasi antara KPU dan Dukcapil, diharapkan seluruh masyarakat Jambi dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang. (Mg06/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan