Kemenkes Impor Dokter Asing, Ini Alasanya

Kemenkes menjelaskan soal PP No 28 Tahun 2024 yang berisi Aturan ini meliputi larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi-Disway-

JAMBIKORAN.COM - Kemenkes impor dokter asing, alasannya telah dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya.

Menurutnya bahwa bahwa dokter asing yang didatangkan ke Indonesia untuk transfer of knowledge.

"Pertama, dokter asing sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 itu sudah jelas bahwa untuk transfer of knownledge," tegas Azhar ketika ditemui di kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Dokter yang didatangkan pun merupakan dokter spesialis untuk melakukan praktik yang masih minim di Indonesia, seperti operasi transplantasi jantung dan paru-paru.

BACA JUGA:Apakah Benar Imunisasi Bisa Merusak Sel dan DNA? Begini Penjelasan Kemenkes

BACA JUGA:Bayi Tewas Usai Diimunasi, Kemenkes Tegaskan Imunisasi Ganda Tidak Sebabkan Kematian

Impor dokter asing ini hanya dilakukan untuk mengisi kekosongan.

"Kalau misalnya ternyata di suatu daerah dikatakan kurang (dokter), nanti dinas/rumah sakit akan menyampaikan ke kita. Baru kita akan lihat, cocokkan dengan datanya. Kalau ternyata memang diperlukan dokter asing, apa boleh buat?" ujarnya.

Ia pun meluruskan anggapan bahwa dokter asing akan dengan mudah didatangkan dari luar negeri untuk berpraktik di Indonesia.

"Kita akan mapping dulu, kemudian ada permintaan dari rumah sakit atau dinas kesehatan, setelah itu baru kita putuskan apakah memerlukan dokter asing atau tidak."

BACA JUGA:Alkes Mamografi dan CT Scan Dikirim Oktober, Bantuan dari Kemenkes untuk RSUD Tebo

BACA JUGA:Kemenkes Berupaya Cegah Peningkatan DBD di Musim Kemarau, Ini yang Harus Dilakukan Masyarakat

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa dokter asing ini utamanya hanya untuk transfer of knowledge dengan batas waktu 2 tahun sesuai UU.

"Kalau misalnya memang daerah tersebut tidak memerlukan dokter asing, ya ngapain didatangi dokter asing?" ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan