Kemenkes Impor Dokter Asing, Ini Alasanya

Kemenkes menjelaskan soal PP No 28 Tahun 2024 yang berisi Aturan ini meliputi larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi-Disway-

Tak hanya itu, pihaknya pun juga masih menunggu respon dari daerah terkait kebutuhan dokter di wilayahnya.

"Kalau misalnya memang tanda kutip kita kurang, di sana tidak ada dokter, ya apa boleh buat. Tapi sekali lagi, tidak sembarangan tempat," tutupnya(*)

Tag
Share