Duduk di Kursi Roda, Ini Hermanto Penggugat Lahan SDN 212 Kota Jambi
Hermanto selaku penggugat ahan SDN 212 Kota Jambi yang tampak menggunakan kusi roda saat pertemuan di Pengadilan Negeri Jambi.-Rizal Zebua-
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Hermanto selaku penggugat lahan SDN 212 Kota Jambi, tampak ikut pada pertemuan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Jumat 12 Juli 2024.
Ia tampak duduk dikursi roda, didampingi cucu dan sejumlah anaknya.
Hermanto juga terlihat mengenakan pakaian serba bewarna hitam. Juga memakai dan kaca mata bewarna hitam.
Hermanto tampak diangkat bersama kursi rodanya, oleh cucu, anak, dan menantunya menuju salah satu ruangan di lantai 2 PN Jambi.
BACA JUGA:Darwin Nunez Terlibat Bentrok dengan Penggemar Kolombia
BACA JUGA:Pemkot Jambi dan Keluarga Hermanto Kembali Bertemu, Cek Besaran Tanah SDN 212 yang Disengketakan
Di dalam ruangan, pihak Hermanto dan Pemkot Jambi tampak berdiskusi dengan pihak PN Jambi, dan Kejari Jambi.
Di luar ruangan pun, tampak beberapa pihak yang mendampingi kedua belah pihak menunggum
Perlu diketahui, Pemkot Jambi kembali bertemu dengan keluarga Hermanto, buntut sengketa lahan di SDN 212 Kota Jambi.
Kedua belah pihak ini, bertemu di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Jumat 12 Juli 2024.
Hal ini ikut dikonfirmasi Penasehat Hukum Kelurga Hermanto, Ihsan Hasibuan saat di hubungii.
"Kita ada pertemuan dengan Pemkot Jambi hari ini," ujarnya.
BACA JUGA:Kolombia Melaju ke Final Copa America 2024 Usai Tundukkan Uruguay
BACA JUGA:João Palhinha Resmi Gabung Bayern Munich, Siap Taklukkan Bundesliga