Duduk di Kursi Roda, Ini Hermanto Penggugat Lahan SDN 212 Kota Jambi

Hermanto selaku penggugat ahan SDN 212 Kota Jambi yang tampak menggunakan kusi roda saat pertemuan di Pengadilan Negeri Jambi.-Rizal Zebua-

Lokasi sekolah tersebut berada di Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Di mana jalan tersebut merupakan jalan penghubung antara Kenali Asam dan Mayang Kota Jambi.

Di kawasan tersebut terdapat dua destinasi wisata yaitu Hutan Kota dan Masjid Chong Ho.

Saat ini, lokasi sekitar SD 212 tersebut merupakan wilayah yang cukup berkembang seiring dengan banyaknya perumahan yang di Bagun di kawasan tersebut.

Dahulunya, lokasi SD 212 tersebut masuk wilayah Kabupaten Batanghari, kemudian terjadi peluasan wilayah Kota Jambi sehingga kawasan tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Pemerintahan Kota Jambi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan