Dewan Segera Panggil Kepala DPMPTSP Muaro Jambi

USANG : Tiga bangunan di SMKN 1 Tanjabbar ambruk dimakan usia.-Khairul Umam/Jambi Independent -Jambi Independent

JAMBI - Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi berencana akan memanggil Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR. Hal tersebut buntut adanya rencana pembangun CPO di Desa Sembubuk.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Muaro Jambi Indra Gunawan atau yang akrab disapa Datuk Paul saat dikonfirmasi menyayangkan pernyataan Dinas PMPTSP, DLH dan PUPR yang tidak mengetahui adanya rencana pembangun CPO tersebut yang saat ini sedang ada pengerjaan penimbunan. 

"Kok bisa Dinas PMPTSP tidak tau, perizinan kan ada pada dinas mereka," ungkap Datuk Paul Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PPP Dapil Kumpeh Ulu, Kumpeh. 

Lebih lanjut Datuk Paul menyebutkan, Komisi II DPRD Muaro Jambi berencana akan memanggil Dinas Dinas terkait untuk meminta kejelasan dan kebenaran terkait adanya  aktivitas rencana pembangunan CPO di Desa Sembubuk Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. 

BACA JUGA:Bangunan SMKN 1 Tanjabbar Ambruk, Kepsek : Sudah Lama Lapor Diknas Provinsi karena Rusak

BACA JUGA:Dipengaruhi dengan Negara Tujuan, Soal Harga Pinang yang Turun

"Dalam waktu dekat ini, kami dari Komisi II kebetulan membidangi masalah perizinan akan memanggil Dinas Terkait untuk meminta penjelasan," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan adanya penimbunan yang diduga bakal dijadikan sebagai tempat usaha Pabrik Cruse Palm Oil (CPO). 

Penimbunan diduga ilegal tersebut terjadi di Desa Sembubuk Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. 

Akibat dari penimbunan diduga ilegal itu, membuat warga sekitar meresa resah, karna aktivitas Penimbunan itu menimbulkan debu, dan dapat merusak kesehatan warga.

BACA JUGA:Trump Tampak Sehat dan Bugar, Pasca Alami Insiden Penembakan

BACA JUGA:Al Haris dan Hesnidar Haris Dianugerahi Gelar Adat Nagari Paninggahan Solok

Seperti yang disampaikan oleh Hendri warga Desa Senaung menyebutkan dengan adanya musim panas dan aktivitas kendaraan bermuatan tanah yang melewati jalur RT 08 dan 06 menuju ke aktivitas usaha yang ada di Desa Senaung maupun desa Sembubuk membuat aktivitas warga menjadi terganggu.

"Darurat Debu. Kami warga merasa terganggu dengan banyaknya debu jalanan yang meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan khususnya yang tinggal di Desa Senaung yang terdampak," ucapnya dengan nada geram. 

Tag
Share