Mahrup Pimpin Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Masa Persidangan III Tahun 2023-2024

Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, menerima nota KUA TA 2025 dari Pemkab Tanjab Timur.-HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - DPRD Kabupaten Tanjab Timur kembali menggelar rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2023-2024, dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan (PPAP) dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2023.

Serta, penyampaian nota pengantar rancangan Kebinakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Kemudian penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2024, yang dilaksanakan pada hari Senin 15 Juli 2024.

Rapat kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, Wakil Ketua II, M. Guntur dan Plh Sekda Tanjab Timur, Suhas Purrojani. Serta dihadiri oleh anggota DPRD setempat, perwakilan Kepala OPD dan unsur Forkopimda lingkup Pemkab Tanjab Timur.

BACA JUGA:Hindari Judol dan Pinjol, Warning Pj Walikota Jambi Ke Para ASN

BACA JUGA:Minta Cetak Berbagai Prestasi, Pasca Aktivitas Belajar Di SDN 212 Dimulai

Saat diwawancarai usai kegiatan ini, Mahrup mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya menggelar rapat dengan 3 agenda sekaligus. 

Tiga agenda tersebut yaitu, laporan Banggar DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan PPAP dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjab Timur TA 2023 dan penyampaian nota pengantar rancangan Kebinakan Umum Anggaran dan rancangan PPAS TA 2025 serta penyampaian nota pengantar rancangan KUPA dan rancangan PPAS perubahan APBD TA 2024.

"Jadi Rapat Paripurna ini digelar setelah selesainya pembahasan dan menyampaikan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang telah di audit oleh BPK. Dan telah di sampaikan oleh Banggar DPRD Kabupaten Tanjab Timur pada hari ini," ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, dari tiga agenda rapat yang di laksakan tersebut, tidak ada catatan khusus yang diberikan DPRD Kabupaten Tanjab Timur untuk Pemkab Tanjab Timur.

BACA JUGA:Bakal Dikirim ke Panti Rehabilitasi, Belasan Wanita Malam yang Diamankan

BACA JUGA:Carut Marut PPDB di Kota Jambi, Sejumlah Agenda Rapat Paripurna Diskors

Akan tetapi, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Tanjab Timur atas perolehan WTP dari BPK RI.  "Tahun ini untuk Laporan Pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 sama baiknya dengan tahun sebelumnya. Dan Pemkab Tanjab Timur kembali memperoleh WTP," jelasnya.

Mahrup menambahkan, dengan demikian, secara regulasi tata kelola keuangan dan regulasi Pemkab Tanjab Timur dipandang  baik oleh BPK dan mendapatkan Opini WTP untuk yang ke 7 kalinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan