Rapat perdana Pansus Angket Haji di DPR ditunda

Ilustrasi rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).-Antara-

JAMBIKORAN.COM - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, Wisnu Wijaya, mengumumkan bahwa rapat perdana yang direncanakan pada hari ini, Rabu 16 Juli 2024, ditunda. Penundaan ini terjadi karena pimpinan DPR tidak dapat hadir pada jadwal yang telah ditetapkan.

“Rapat pansus perdana yang seharusnya berlangsung hari ini pukul 13.00 untuk memilih pimpinan pansus harus dihadiri oleh pimpinan DPR,” kata Wisnu kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.

BACA JUGA:YouTube Musik Hadirkan Fitur AI dan Pencarian dengan Suara

BACA JUGA:Gaza Menghadapi Krisis Kemanusiaan, Jutaan Warga Terjebak dalam Zona Perang

Wisnu menyatakan bahwa anggota pansus yang ditunjuk oleh fraksi DPR sebenarnya sudah dalam perjalanan menuju Jakarta dari daerah pemilihan masing-masing, meskipun mereka sedang dalam masa reses dan melakukan kunjungan kerja di berbagai wilayah.

“Dengan penuh semangat, kami sudah siap menghadiri rapat hari ini pukul 13.00. Namun, kemarin sore kami mendapat informasi bahwa rapat ditunda. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari sekretariat jenderal mengenai jadwal baru,” jelas Wisnu.

Wisnu berprasangka baik bahwa penundaan ini terjadi karena pimpinan DPR belum bisa hadir pada hari ini. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas penundaan tersebut.

“Kami akan tetap siaga di sini untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan pansus nanti. Terima kasih dan mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” tutup Wisnu.

BACA JUGA:Robert F. Kennedy Jr. Dapat Perlindungan Secret Service Pasca Percobaan Pembunuhan Trump

BACA JUGA:Hamas dan Fatah Siap Diskusikan Rekonsiliasi di Beijing

Sebelumnya, Wisnu menyebutkan bahwa rapat perdana Pansus Hak Angket Pengawasan Haji DPR dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu 17 Juli 2024, dengan agenda pemilihan pimpinan pansus.

Wisnu juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR untuk mengadakan rapat selama masa reses. Diketahui bahwa masa reses DPR berlangsung hingga 15 Agustus 2024.

“Ibu Puan (Ketua DPR Puan Maharani) sudah menandatangani dan menerbitkan berita acara terkait pembentukan pansus angket haji,” kata Wisnu. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan