Menkominfo: Judi Online Merusak Semua Sendi Kehidupan

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi --

JAMBIKORAN.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa judi online telah merusak berbagai sektor kehidupan, termasuk lembaga pemerintahan, dan harus dihentikan melalui kebijakan strategis.

"Judi online telah merusak semua sendi kehidupan dan tidak bisa lagi ditolerir, sehingga kita harus segera menghentikannya," tegas Budi dalam keterangan pers pada Minggu 21 Juli 2024, dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Satgas Targetkan Tol dari Balikpapan ke IKN Berfungsi Pada 17 Agustus 2024

BACA JUGA:5 Manfaat Mandi Sebelum Subuh yang Wajib Kamu Tahu

Menurut Budi, meningkatnya praktik judi online menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia. Mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo menyebutkan bahwa aktivitas perjudian online juga ditemukan secara masif di instansi pemerintahan dan lembaga negara.

"Ada 4.000 anggota TNI yang terpapar judi online, sementara di Kominfo ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar 1.000, dan di KPK sekitar 30 orang. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan beberapa perusahaan yang memutus hubungan kerja karena karyawan kecanduan judi online. Menurutnya, perilaku nonproduktif karyawan ini dapat memicu tindak kriminal.

"Bayangkan ada pabrik di Bekasi dengan sekitar 1.500 karyawan, setengahnya di-PHK karena judi online, dan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan melakukan berbagai tindak kriminal lainnya sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat. Karena itulah kami terus bertekad melawan judi online yang sudah merusak semua sendi kehidupan," tandasnya.

Menteri Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kominfo terus bertekad untuk menindak tegas dengan memutus akses ke berbagai situs yang memfasilitasi judi online. Menurutnya, dalam satu tahun sejak 17 Juli 2023 hingga 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan periode 2017 hingga 2023 yang hanya mencapai 800.000.

BACA JUGA:4 Cara Efektif Mengatasi Rambut Rontok

BACA JUGA:Kenapa Sudah Minum Kopi tapi Masih Mengantuk?

Oleh karena itu, Menkominfo mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online dan tindak kejahatan di ruang digital.

"Saya sangat mengapresiasi inisiatif pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang dilakukan pemerintah perlu mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait," katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan