Program Pemutihan PKB, Samsat Kerinci Sudah Kumpulkan Rp 1,4 M

Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan. -IST/JAMBI INDEPENDENT-

KERINCI - Samsat Kerinci mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini masih berlangsung. Program ini akan berakhir pada 30 September mendatang. Sehingga bagi masyarakat yang belum memanfaatkan layanan ini, diharapkan segera datang ke Samsat. 

Sejak dimulainya prgram ini, Samsat Kerinci sudah mengumpulkan Rp 1,4 miliar, dari 1.524 kendaraan dari Kerinci dan Sungaipenuh yang membayar pajak. 
 
Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan mengatakan, program pemutihan kendaraan roda dua dan roda empat, yang diselenggarakan oleh Pemprov Jambi ini, dilaksanakan sejak 19 Agustus 2024 sampai 30 september 2024 mendatang.
 
“Sejak Program pemutihan berlangsung saat ini, sudah menjaring 1.524 kendaraan dengan rincian untuk roda dua sebanyak 1.092 dan roda empat sebanyak 432 dengan total uang yang dikumpulkan seluruhnya mencapai Rp 1,4 milliar,” katanya. 
 
Indra Gunawan mengatakan penyumbang program pemutihan pajak tersebut ddidominasikan kendaraan roda dua.
 
“Kendraan yang paling banyak terdata dalam program pemutihan ini adalah kendraan roda dua yang pajaknya mati lebih dari 2 tahun,” ujarnya. 
 
Indra Gunawan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh untuk memanfaatkan program diskon pajak ini agar masyarakat tidak terbebani oleh pajak dan taat pajar pajak.
 
“Mari untuk warga Kota Sungaipenuh maupun Kabupaten Kerinci manfaatkan program pemutihan ini agar kita selalu taat pajak sebelum penghapusanan data registrasi, sesuai dengan pasal 77 undang-undang 22 tahun 2009,” pungkasnya. 
 

Tag
Share