OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Penawaran Minyak Goreng Murah yang Meminta Syarat KTP

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-BPR Wm-

JAMBIKORAN.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memberikan informasi data pribadi.

"Saat ini, permintaan data pribadi bisa datang dengan berbagai cara, seperti penawaran hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, hingga tawaran pekerjaan," kata Friderica di Jakarta, Sabtu 21 Juli 2024, dilansir Antara.

BACA JUGA:OJK Imbau Rakyat Hati-Hati, Dalam Memberikan Informasi Data Pribadi

BACA JUGA:Suami Jennifer Coppen Dikremasi Padahal Dali Wassink Mualaf, Bagaiamana Hukumnya Dalam Islam?

Hal ini diutarakan Friderica menanggapi kejadian di Situbondo, Jawa Timur, di mana sejumlah warga Desa Arjasa membeli minyak goreng murah dengan syarat harus difoto menggunakan KTP, mirip dengan modus pinjaman online (pinjol).

Friderica juga menyarankan agar masyarakat berhati-hati dan tidak sembarangan mengklik link, mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal, atau memberikan informasi pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one-time password (OTP) kepada orang lain.

"Kami mengimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati dalam memberikan data pribadi seperti NIK, KTP, dan foto wajah, terutama jika diminta untuk merekam atau memberikan foto wajah," ujarnya.

OJK menemukan bahwa data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersial. Beberapa kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena mengandung unsur pidana. OJK akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

OJK juga mengimbau pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk memperkuat proses know your customer (KYC) guna mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Seorang Pemimpin Cakap Digital

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Aktif Berantas Judi Online

Sebelumnya, ratusan ibu-ibu di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membeli minyak goreng murah seharga Rp 5.000 per kemasan dari sekelompok orang dengan syarat foto KTP dan foto selfie. Pihak pemerintah desa meminta kelompok penjual menghapus semua data yang telah didapat karena khawatir data tersebut akan digunakan untuk aplikasi pinjol. "Total ada 135 orang yang telah diminta untuk foto, namun kesepakatannya data tersebut harus dihapus karena dikhawatirkan data tersebut digunakan untuk aplikasi pinjol," kata Kepala Desa Arjasa, Busairi, pada Jumat 19 Juli 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan